Kepala KSOP Tembilahan Hadiri Rapat Strategis DPRD Inhil Bahas Penyaluran BBM

Kepala KSOP Tembilahan Hadiri Rapat Strategis DPRD Inhil Bahas Penyaluran BBM

Tembilahan – Kepala KSOP Kelas IV Tembilahan, Bapak Feriland Saragih, S.Si.T, menghadiri rapat diskusi penting di Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indragiri Hilir, Rabu (9/9/2025). Rapat ini membahas implementasi dua peraturan utama dari Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH MIGAS) yang sangat vital bagi pasokan energi di daerah.

Agenda inti diskusi berfokus pada Peraturan BPH MIGAS Nomor 2 Tahun 2023 tentang Penerbitan Surat Rekomendasi Pembelian Jenis Bahan Bakar Minyak (JBT/solar) dan Jenis Bahan Bakar Khusus (JBKP/pertalite). Selain itu, dibahas juga Peraturan BPH MIGAS Nomor 1 Tahun 2024 tentang Penyaluran BBM pada sub penyalur di daerah tertinggal, terdepan, terluar, dan terpencil (3T), yang mencakup sebagian wilayah Inhil.

Dalam kapasitasnya sebagai Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan, Bapak Feriland Saragih menyoroti pentingnya aspek pengawasan dan kelancaran logistik di wilayah perairan dan pelabuhan. Beliau menekankan bahwa kedua regulasi ini memiliki implikasi langsung terhadap operasional bongkar muat dan distribusi BBM melalui sektor maritim yang menjadi pintu masuk utama ke Inhil.

“Sebagai ujung tombak pengawasan di pelabuhan, KSOP Tembilahan siap mendukung penuh implementasi kedua peraturan BPH MIGAS ini. Koordinasi yang solid antara instansi pemerintah, dalam hal ini DPRD, BPH MIGAS, dan KSOP, mutlak diperlukan untuk memastikan tidak ada gangguan dalam penyaluran BBM kepada masyarakat,” ujar Feriland Saragih dalam pernyataannya.

Beliau lebih lanjut menjelaskan, rapat ini merupakan wadah yang sangat tepat untuk menyamakan persepsi semua pemangku kepentingan. Dengan pemahaman yang sama, langkah-langkah koordinasi dan pengawasan dapat dilakukan secara lebih terintegrasi dan efektif, mencegah terjadinya penyimpangan atau kelangkaan stok.

“Kami menyadari bahwa distribusi BBM di wilayah kepulauan dan pesisir seperti Inhil memiliki tantangan tersendiri. Peraturan yang baru ini, jika dijalankan dengan tepat, dapat menjadi solusi untuk menjamin keterjangkauan dan keadilan dalam penyaluran, khususnya untuk solar dan pertalite, ke seluruh pelosok kabupaten,” tambah Saragih.

Kehadiran Kepala KSOP dalam forum legislatif daerah ini menunjukkan komitmen tinggi Pemerintah melalui otoritas pelabuhan untuk terlibat aktif dalam mencari solusi terbaik. Rapat tersebut diharapkan dapat menghasilkan rumusan kebijakan yang konkret dan aplikatif untuk dilaksanakan di lapangan.

Dengan terselenggaranya diskusi ini, diharapkan kelancaran penyaluran dan pengawasan BBM di Kabupaten Indragiri Hilir dapat lebih terjamin, sehingga stabilitas pasokan energi untuk mendukung kegiatan perekonomian dan masyarakat dapat berjalan optimal.