Sinergi Bea Cukai dan Polri Gagalkan Penyelundupan 5,1 Kg Sabu di Tembilahan

Sinergi Bea Cukai dan Polri Gagalkan Penyelundupan 5,1 Kg Sabu di Tembilahan

Tembilahan -Sinergi antara Bea Cukai dan Polri kembali membuahkan hasil. Dalam operasi gabungan, tim penindakan dari Kantor Wilayah Bea dan Cukai Riau, Kantor Bea dan Cukai Tembilahan, serta Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri berhasil menggagalkan upaya peredaran narkotika jenis sabu seberat ±5,1 kilogram di Tembilahan, Kabupaten Indragiri Hilir, Riau, pada Selasa (9/9).

Kepala Kantor Bea dan Cukai Tembilahan, Setiawan Rosyidi, menjelaskan bahwa penindakan ini berawal dari informasi yang diterima pada hari Selasa (9/9) mengenai adanya rencana pengiriman Narkotika Psikotropika dan Prekursor (NPP) ke wilayah Tembilahan.

“Menindaklanjuti informasi tersebut, tim gabungan segera menyusun strategi dan membagi peran di lapangan. Pada hari yang sama, sekitar pukul 20.30 WIB, tim berhasil mengamankan dua tersangka berinisial S dan DR di Jalan Baharuddin Yusuf, Parit 10, Tembilahan, beserta 5 (lima) bungkus berwarna ungu berisi bubuk kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat total ±5.131 gram,” ungkapnya dalam keterangan resmi, Rabu (10/9).

Dari hasil pengujian menggunakan Narcotis Identification Kit (NIK), seluruh paket dipastikan positif mengandung methamphetamine (sabu). Dari hasil perhitungan, penindakan tersebut setara dengan penyelamatan 51.310 jiwa.

Selanjutnya, seluruh barang bukti serta kedua tersangka langsung diamankan dan diserahkan kepada Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri untuk proses hukum lebih lanjut.

Setiawan menegaskan, keberhasilan operasi ini merupakan bukti nyata komitmen Bea Cukai Tembilahan bersama Polri dan seluruh aparat penegak hukum lainnya untuk menjaga masyarakat dari bahaya narkotika. “Melalui Operasi Patma Berani, kami akan terus memperkuat sinergi dalam rangka memberantas rantai narkotika sekaligus melindungi generasi bangsa dari ancaman narkotika,” tegasnya.