Tembilahan Hulu – Pemerintah Desa Sungai Intan menggelar Musyawarah Desa (Musdes) dalam rangka penetapan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa) untuk tahun anggaran 2026. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Aula Desa Sungai Intan pada Rabu (17/09/2025) dengan melibatkan berbagai unsur masyarakat dan pemangku kepentingan desa.
Musyawarah ini dipimpin langsung oleh Kepala Desa Sungai Intan, Ahmad Ependi, S.Pd.I., NLP, dan dihadiri oleh Ketua BPD Desa Sungai Intan, Nurman beserta anggota, Pendamping Desa P3MD Ahmad Fauzi, Sekretaris Desa, aparatur desa, kepala dusun, ketua RW/RT, serta tokoh masyarakat. Kehadiran berbagai pihak ini mencerminkan komitmen bersama untuk menyusun perencanaan pembangunan desa yang partisipatif dan berkelanjutan.
Dalam sambutannya, Kepala Desa Ahmad Ependi menegaskan bahwa Musdes penetapan RKP Desa merupakan tahapan penting dalam proses perencanaan dan penganggaran pembangunan desa. Melalui forum ini, masyarakat diberikan ruang untuk menyampaikan aspirasi, kebutuhan, serta ide-ide pembangunan yang nantinya akan dituangkan ke dalam dokumen RKP Desa 2026.
Agenda Musdes kali ini difokuskan pada pembahasan program-program prioritas yang akan dilaksanakan di tahun mendatang. Berbagai sektor menjadi perhatian, mulai dari pembangunan infrastruktur desa, peningkatan kualitas pendidikan, layanan kesehatan masyarakat, hingga pemberdayaan ekonomi desa. Hal ini diharapkan dapat menjawab kebutuhan riil masyarakat Sungai Intan.
Selain menyusun rencana baru, forum Musdes juga melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan program tahun sebelumnya. Evaluasi ini penting agar setiap program yang dijalankan dapat terukur efektivitasnya, sekaligus menjadi dasar perbaikan untuk perencanaan tahun berikutnya. Dengan begitu, akuntabilitas dan transparansi penggunaan dana desa dapat terjamin.
Ketua BPD Desa Sungai Intan, Nurman, menambahkan bahwa RKP Desa yang dihasilkan dari Musdes ini tidak hanya menjadi dokumen formal, tetapi juga pedoman pelaksanaan pembangunan desa selama satu tahun penuh. “Kami memastikan bahwa hasil musyawarah ini disusun secara transparan dan mengakomodasi aspirasi masyarakat,” ujarnya.
Hasil akhir Musdes berupa penetapan dokumen RKP Desa 2026 yang memuat daftar program, alokasi anggaran, serta prioritas pembangunan. Dokumen ini nantinya akan diajukan ke pemerintah kabupaten untuk mendapat persetujuan, sekaligus menjadi acuan bagi pemerintah desa dalam merealisasikan program kerja yang telah disepakati bersama.
Melalui Musdes penetapan RKP Desa ini, Pemerintah Desa Sungai Intan menegaskan komitmennya untuk mengaktualisasikan program-program unggulan desa yang berpihak pada kepentingan masyarakat. Dengan dukungan dan partisipasi aktif warga, Pemdes optimistis bahwa tahun 2026 akan menjadi momentum penting bagi kemajuan dan kesejahteraan Desa Sungai Intan.