Polsek Enok Ringkus Pengedar Shabu di Desa Bagan Jaya

Polsek Enok Ringkus Pengedar Shabu di Desa Bagan Jaya

Enok - Polsek Enok Polres Indragiri Hilir kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika. Seorang pria bernama Aljunata alias Alju bin Afrizal berhasil diamankan jajaran Unit Reskrim Polsek Enok saat diduga hendak melakukan transaksi narkotika jenis shabu di Desa Bagan Jaya, Kecamatan Enok, Kabupaten Inhil.

Penangkapan dilakukan setelah polisi menerima informasi dari masyarakat pada Rabu (24/9/2025) malam terkait aktivitas mencurigakan pelaku yang sering bertransaksi narkotika di kawasan Jalan Pelabuhan Lintas Samudera KM 7. Informasi itu kemudian ditindaklanjuti oleh PS. Kanit Reskrim Polsek Enok dan dilaporkan kepada Kapolsek Enok, IPTU Parsaulian Simanjuntak, S.H., M.H.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolsek memerintahkan Kanit Reskrim bersama tim Unit Reskrim Polsek Enok untuk melakukan penyelidikan. Setelah memastikan kebenaran informasi, tim langsung bergerak di bawah pimpinan PS. Kanit Reskrim Bripka Khalid M. Ali, S.H. “Kami pastikan setiap laporan masyarakat kami tindaklanjuti dengan serius. Hasilnya, tim berhasil membekuk pelaku saat berada di lokasi,” ungkap Kapolsek.

Penangkapan dilakukan pada Kamis (25/9/2025) sekitar pukul 20.00 WIB. Saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan satu bungkusan plastik hitam yang berisi satu bungkusan plastik putih bening. Di dalamnya terdapat lima paket shabu yang dibungkus rapi dalam plastik klep putih bening.

Selain narkotika, polisi juga menyita sejumlah barang bukti lain berupa satu unit handphone merek Vivo warna biru dengan kartu SIM aktif, serta satu unit sepeda motor Honda Supra dengan nomor polisi BM 4970 QL. Dua buah kunci motor juga diamankan untuk kepentingan penyidikan.

Kapolsek Enok, IPTU Parsaulian Simanjuntak, menegaskan bahwa barang bukti yang ditemukan diakui oleh pelaku sebagai miliknya. “Pelaku tidak bisa mengelak. Semua barang bukti sudah diamankan dan saat ini pelaku menjalani pemeriksaan intensif di Mapolsek Enok,” katanya.

Lebih lanjut, Kapolsek menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang telah berperan aktif memberikan informasi terkait peredaran narkoba di wilayah Enok. “Kami mengajak masyarakat untuk terus melapor bila menemukan aktivitas mencurigakan. Polsek Enok berkomitmen untuk memutus mata rantai peredaran narkotika di Kabupaten Indragiri Hilir,” tegasnya.

Dengan keberhasilan ini, Polsek Enok berharap dapat memberikan efek jera kepada para pelaku serta menjadi peringatan keras bagi siapa saja yang mencoba mengedarkan barang haram tersebut. Saat ini, pelaku dan seluruh barang bukti telah dibawa ke Polsek Enok untuk proses hukum lebih lanjut.