Tembilahan - Kejaksaan Negeri (Kejari) Indragiri Hilir kembali menunjukkan keseriusannya dalam memberantas peredaran narkotika. Pada Selasa (7/10/2025), Kejari Indragiri Hilir melaksanakan pemusnahan barang bukti tindak pidana yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht) di halaman kantor Kejari, Jalan Prof. M. Yamin, S.H. No. 5, Tembilahan.
Kegiatan pemusnahan ini merupakan pelaksanaan ketiga sepanjang tahun 2025. Barang bukti yang dimusnahkan berasal dari 24 perkara pidana, yang mayoritas merupakan kasus penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang.
Dalam kegiatan tersebut, Kejari Indragiri Hilir memusnahkan berbagai jenis barang bukti, di antaranya sabu-sabu seberat 418,1 gram, ganja sebanyak 25,07 gram, ekstasi 175 butir, serta obat-obatan berbagai jenis berjumlah 120 item. Selain itu, turut dimusnahkan 11 unit barang elektronik, delapan timbangan, empat gunting, satu bong, parang, dan enam alat lainnya.
Seluruh barang bukti tersebut dimusnahkan dengan cara dibakar, dirusak, dan dikubur agar tidak bisa digunakan kembali. Proses pemusnahan dilakukan secara transparan dan disaksikan oleh jajaran Kejaksaan serta pihak terkait.
Kepala Kejaksaan Negeri Indragiri Hilir, Nova Fuspitasari, S.H., M.H., menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk tanggung jawab Kejaksaan dalam menegakkan hukum secara tegas dan akuntabel. Ia juga menekankan pentingnya menjaga kepercayaan publik terhadap proses hukum yang bersih.
“Kami memastikan seluruh barang bukti yang telah diputus pengadilan benar-benar dimusnahkan sesuai ketentuan. Tidak boleh ada celah penyalahgunaan,” ujar Nova Fuspitasari dalam sambutannya.
Nova menambahkan, Kejari Indragiri Hilir akan terus memperkuat kerja sama dengan aparat penegak hukum lainnya untuk menekan peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Kabupaten Indragiri Hilir. Menurutnya, pemberantasan narkotika tidak cukup dengan penindakan, tetapi juga harus disertai upaya pencegahan.
“Kejaksaan tidak hanya bertugas menindak, tapi juga melakukan langkah preventif bersama instansi lain. Kami berharap masyarakat berani melapor jika mengetahui aktivitas mencurigakan terkait narkotika,” jelasnya.
Melalui kegiatan pemusnahan ini, Kejari Indragiri Hilir kembali menegaskan komitmennya menjaga integritas penegakan hukum sekaligus mendukung pemerintah dalam pemberantasan narkotika. Langkah ini diharapkan dapat menciptakan lingkungan masyarakat yang aman, sehat, dan bebas dari penyalahgunaan obat terlarang.