Kembali Ditegaskan, DIR Tidak Terkait dengan Federal dan Merdeka

Kembali Ditegaskan, DIR Tidak Terkait dengan Federal dan Merdeka
Rapat terpumpun dengan pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Provinsi Riau, Rabu (15/10) di Pekanbaru

PEKANBARU - Badan Pekerja Perwujudan Daerah Istimewa Riau (BPP DIR) kembali menegaskan bahwa upaya yang mereka lakukan untuk menjadikan Riau sebagai daerah istimewa, sama sekali tidak terkait dengan gerakan Riau federal dan Riau merdeka. Perjuangan DIR adalah perjuangan yang dibenarkan  menurut konstitusi Republik Indonesia. 

Hal tersebut disampaikan senada oleh Ketua BPP DIR yang juga Ketua Umum Dewan Pimpinan Harian Lembaga Adat Melayu Riau  (DPH LAMR) Datuk Seri H. Taufik Ikram Jamil dan Ketua Penulis  Naskah Akademik DIR Prof Dr Datuk Junaidi, M. Hum, dalam rapat  terpumpun dengan pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Provinsi Riau, Rabu (15/10). Tampak hadir Ketum Majelis Kerapatan Adat (MKA) LAMR Datuk Seri H. R. Marjohan Yusuf dan Sekretaris Daerah (Sekda) Riau yang memimpin rapat Dr Syahrial Abdi. 

"Dalam berbagai kesempatan, senantiasa saya sampaikan bahwa DIR tidak ada hubungannya dengan Riau federal dan Riau merdeka, " kata Junaidi sembari menambahkan, berbeda dengan Riau federal maupun merdeka, DIR mengambil jalur konstirusional yakni apa yang disebut dalam UUD Pasal 18 B bahwa negara mengakui dan menghormati  satuan-satuan pemerintahan di daerah  bersifat khusus dan istimewa yang diatur melalui undang-undang. 

Datuk Seri Taufik mengatakan, sebaliknya tidak dipungkiri bahwa gagasan Riau merdeka dan Riau federal memang pernah muncul di daerah ini. Tak diketahui seberapa besarnya, tapi yang pasti, DIR tidak ada hubungan sedikitpun dengan kedua gerakan itu. 

Malahan, katanya, upaya menjadikan Riau sebagai daerah istimewa sudah lama muncul seperti ditandai dengan perjuangan Sultan Syarif Kasim menjadikan Siak sebagai daerah istimewa. Tergilas oleh roda waktu, status istimewa Riau kembali mencuat tahun 2000, menyusul revisi UU Provinsi Riau. Terbaru dalam dengar pendapat Komisi II DPR RI dengan Ditjen Otda akhir April 2025. 

Seperti diketahui, DIR mengusung keistimewaan di bidang kebudayaan Melayu antara lain mengingat asal usul Riau antara lain Sreijaya dan kompleknya sistem kekerabatan. Di sisi lain, tidak diragukan lagi kontribusi Riau dalam devisa negara. 

Menurut Datuk Seri Taufik, status istimewa dipilih karena di dalamnya bukan hanya persosalan pragmatis ekonomi, tetapi juga pengakuan. "Saatnya diakui secara resmi posisi Riau dalam membiayai pembangunan nasional, misalnya," ujar Datuk Seri Taufik. 

Disebutkannya, LAMR hanya lembaga yang didahulukan selangkah dalam perjuangan DIR. Masih ada 10 komponen masyarakat lainnya yang menggerakkan DIR . Sudah lebih dari 130 organisasi mendukung DIR, terbaru dari DPW Mujammadiyah Riau. 

Beberapa pejabat cukup antusias menanggapi dengan memberi apresiasi dan sejumlah saran. Malahan ada yang menilainya sebagai suatu gerakan yang mulia yang berdampak positif bagi Riau. 

Sejalan dengan hal itu, Sekda Syahrial Abdi berharap, pimpinan OPD dapat membantu memberi pemahanan kepada khalayak tentang perjuangan DIR. Selain itu dapat mengambil peran terbaik untuk menjayakan DIR yang sejalan dengan konstitusi NKRI.