Tegas... Forum Konkoorcab yang Sah, Hanya yang dilaksanakan SC dan OC yang dibentuk PKC PMII Riau

Tegas... Forum Konkoorcab yang Sah, Hanya yang dilaksanakan SC dan OC yang dibentuk PKC PMII Riau
Amri Ketua PKC PMII Riau Masa Khidmat 2022-2025

Pekanbaru - Konkoorcab IV PKC PMII Riau sudah selesai dilaksanakan, Amri Taufiq Selaku Penanggung Jawab Acara tidak ada Forum yang Sah selain yang dibuat Oleh SC dan OC yang telah ditunjuk Oleh PKC PMII Riau Untuk Melaksanakan Kegiatan

 Sebagai Ketua PKC PMII Riau Masa Khidmat 2022-2025 yang juga Merupakan Pengurus di Lembaga Kewirausahaan PB PMII tersebut Menyampaikan Jika ada Klaim yang Mengatakan Bahwa ada Forum lain, Selain Yang dilaksanakan Oleh SC dan OC Konkoorcab, Maka itu Forum Ilegal,  tanpa dasar yang jelas Sesuai Konstitusi Organisasi. Ujar Amri

Dalam Kegiatan Konkoorcab tersebut telah dilaksanakan Rangkaian Kegiatan Sampe Selesai, Mulai dari Pembukaan, Sidang Pleno 1 sampe 5, dan juga Penutupan Acara, Pada Forum tersebut terpilih Sahabat M Thahir sbg Ketua PKC PMII Riau yang baru, Yang Akan Menjadi Nahkoda PKC PMII Riau 2 Tahun Kedepan. Jika ada Klaim Bahwa Ada Kandidat Lain terpilih, Maka bisa dipastikan itu Palsu, Sebab Forum yang diadakan Inkonstitusional, Pelaksananya tidak jelas, Peserta nya juga di isi Oleh berapa Cabang PMII yang SK nya Sudah bertahun Kadaluarsa, dan di isi juga Oleh PC PMII yang tidak ber SK, Sebab Cabang nya Sudah bermasalah Mulai dari Proses Konfercabnya. 

Banyak Tuduhan Bahwa Saya Sebagai Penanggung Acara Mengulur Waktu Pelaksanaan Sidang, Ujar Amri. Amri Memyampaikan Tidak ada Upaya Mengulur atau Memperlambat Pelaksanaan Sidang Pleno, Sebab Kewenangan itu ada di SC dan OC sbg Pelaksana Kegiatan.

Betul ada Jeda antara Sidang Pleno 1,2,3, dan 4,5, tapi itu disebabkan Sikap Tidak Kooperatif Yang dipertontonkan Oleh BPK yang telah ditunjuk Oleh PKC PMII Riau, Sampai Pleno 1,2, dan 3 Selesai dilaksanakan bahkan lebih 2 hari dari Pelaksanaan Pleno 1,2, dan 3 tersebut BPK tidak kunjung Menyerahkan Berkas hasil Penjaringan Calon Ketua yang telah diLaksanakan, Sehingga dengan Jelas bahwa Sidang Lanjutan Pleno 4 dan 5 tidak bisa dilaksanakan disebabkan pada sidang tersebut Masuk dalam Pembahasan Penetapan dan Pemilihan Ketua, yang Mana SC dan OC Sama Sekali tidak Memegang Berkas Kandidat yang Akan di Plenokan. 

Maka Setelah Sama Sekali Tidak ada Iktikad dari BPK Untuk Melaporkan Hasil Penjaringan tersebut, Maka Sidang Lanjut dilaksanakan, dan Hasil Kegiatan tersebut Sudah Kita Laporkan Ke PB PMII, Tambah nya lagi. 

Sebagai Penutup  Amri Menyebutkan Bahwa PB PMII Organisasi Bertindak tegas dan Bijaksana dalam Menyikapi hal ini, Sebab ini berkaitan dengan Marwah dan Integritas Organisasi. Sehingga Kedepan Roda Organisasi Mampu berjalan dengan baik,terkhusus di Wilayah PKC PMII Riau.