Jelang Hari Pahlawan, Presiden Prabowo Bahas Pemberian Gelar Kepahlawanan Nasional

Jelang Hari Pahlawan, Presiden Prabowo Bahas Pemberian Gelar Kepahlawanan Nasional

Presiden Prabowo Subianto memanggil Menteri Kebudayaan sekaligus Ketua Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan (GTK), Fadli Zon ke Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (05/11/2025) guna membahas sejumlah agenda yang terkait dengan peringatan Hari Pahlawan tahun 2025. Dalam pertemuan tersebut, salah satu topik utama yang dibahas menurut Fadli Zon yakni mengenai pemberian anugerah gelar kepahlawanan nasional kepada sejumlah tokoh yang dinilai telah berjasa besar bagi bangsa dan negara.

“Saya sebagai Ketua Dewan Gelar, Tanda Jasa, Tanda Kehormatan tadi telah menyampaikan kepada Bapak Presiden Prabowo Subianto terkait dengan pemberian Anugerah Gelar Kepahlawanan Nasional yang memang ini dilaksanakan sudah merupakan kegiatan rutin dalam rangka Hari Pahlawan 2025,” ucapnya.

Menteri Kebudayaan menjelaskan bahwa proses pengusulan gelar pahlawan nasional dilakukan secara berjenjang mulai dari tingkat kabupaten/kota hingga nasional. Selain itu, proses pengusulan ini turut melibatkan berbagai kalangan akademisi dan tokoh masyarakat dari berbagai latar belakang.

“Setelah dari kabupaten/kota ke provinsi, di sana ada juga tim peneliti, akademisi, dan juga sejumlah tokoh yang menilai TP2GD (Tim Peneliti dan Pengkaji Gelar Daerah). Kemudian setelah itu kepada TP2GP (Tim Peneliti dan Pengkaji Gelar Pusat) di Kementerian Sosial. Dan Dewan Gelar GTK Tanda Jasa Tanda Kehormatan telah menerima ini dari Kementerian Sosial yang juga merupakan hasil kajian dari TP2GP,” jelasnya.

Dalam laporannya kepada Presiden, Fadli Zon menyampaikan bahwa terdapat 40 nama calon pahlawan nasional yang baru diusulkan, serta 9 nama tambahan yang merupakan hasil lanjutan dari tahun sebelumnya. Selanjutnya dari jumlah tersebut, menurut Fadli sebanyak 24 nama menjadi usulan prioritas dari Dewan GTK setelah dilakukan seleksi, kajian, serta penelitian. 

“Kalau semuanya memenuhi syarat. Jadi tidak ada yang tidak memenuhi syarat. Semua yang telah disampaikan ini memenuhi syarat. Perjuangannya semua jelas. Latar belakangnya, riwayat hidupnya dan sudah diuji secara akademik, secara ilmiah, riwayat perjuangannya ini telah diteliti dengan seksama melalui beberapa layer, beberapa tahap,” lanjutnya. 

Lebih lanjut, Menteri Kebudayaan menambahkan bahwa seleksi dilakukan dengan mempertimbangkan berbagai aspek, termasuk latar belakang daerah, peran gender, serta keberagaman kontribusi dalam perjuangan kemerdekaan dan pembangunan bangsa.

“Kita menyeleksi berdasarkan pertimbangan-pertimbangan termasuk gender, provinsi, dan lain-lain,” tandasnya.