Bea Cukai Tembilahan Kembali Torehkan Prestasi Gemilang Sepanjamg Bulan Januari Hingga Oktober 2025

Bea Cukai Tembilahan Kembali Torehkan Prestasi Gemilang Sepanjamg Bulan Januari Hingga Oktober 2025
Kepala Bea Cukai Tembilahan Setiawan Rosyidi

 Tembilahan - Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean C Tembilahan kembali menorehkan prestasi gemilang sepanjang Januari hingga Oktober 2025. Berbagai capaian luar biasa berhasil diraih, mulai dari optimalisasi penerimaan negara, peningkatan kualitas pelayanan, hingga pengawasan ketat di wilayah Kabupaten Indragiri Hilir, Indragiri Hulu, dan Kuantan Singingi.

Kepala Kantor Bea dan Cukai Tembilahan, Setiawan Rosyidi, menyampaikan bahwa prestasi ini tidak lepas dari kerja keras seluruh jajaran pegawai dalam menjalankan tiga fungsi utama Bea Cukai: revenue collector, trade facilitator, dan community protector. Sinergi ini menciptakan kinerja yang solid di tengah tantangan ekonomi global.

Selama sepuluh bulan terakhir, Bea Cukai Tembilahan berhasil membukukan penerimaan negara sebesar Rp18,23 miliar dari sektor kepabeanan dan cukai. Angka tersebut menjadi bukti nyata komitmen instansi ini dalam menjaga stabilitas penerimaan negara melalui berbagai langkah strategis dan inovasi layanan.

Pada aspek pelayanan, Bea Cukai Tembilahan mencatat total 103.090 dokumen yang telah diproses sepanjang Januari–Oktober 2025. Dari jumlah tersebut, meliputi 1.987 dokumen ekspor, 45 dokumen impor, 98.770 dokumen fasilitas kepabeanan, serta 2.288 dokumen pengangkutan internasional. Seluruh layanan diberikan secara cepat, transparan, dan tanpa biaya.

Di bidang pengawasan, kinerja Bea Cukai Tembilahan juga menunjukkan hasil signifikan. Tercatat 110 kegiatan patroli dan operasi, termasuk 25 patroli laut dan 103 operasi gempur rokok ilegal. Pengawasan ini berperan penting dalam memerangi penyelundupan dan peredaran barang berbahaya yang mengancam masyarakat.

Dari penegakan hukum tersebut, sejumlah penyelundupan berhasil digagalkan, antara lain 11,3 kg sabu-sabu, 35 butir ekstasi, 30 kg sisik trenggiling, 15 ton mangga ilegal, hingga berbagai barang elektronik serta tekstil ilegal. Selain itu, petugas juga mengamankan 7 juta batang rokok ilegal dan 138.855 liter minuman mengandung etil alkohol tanpa izin.

Akumulasi penindakan tersebut menghasilkan nilai barang mencapai Rp36,38 miliar, dengan potensi kerugian negara yang berhasil diselamatkan sebesar Rp7,58 miliar. Capaian ini menunjukkan keberhasilan Bea Cukai Tembilahan dalam menjaga perbatasan dan melindungi masyarakat.

Tak hanya fokus pada penerimaan dan pengawasan, Bea Cukai Tembilahan turut aktif menjalankan kegiatan sosial bertajuk “Bea Cukai Tembilahan Berbakti Untuk Negeri”. Hingga Oktober 2025, program tersebut telah menyalurkan 12 hibah ambulans air bagi daerah-daerah terpencil di Indragiri Hilir, sebagai bentuk komitmen hadir untuk masyarakat. Kepala Kantor Setiawan Rosyidi menegaskan bahwa seluruh capaian ini lahir dari kolaborasi erat dengan para stakeholder, serta dukungan penuh dari masyarakat.