Bea Cukai Tembilahan Catat Pencapaian Positif Dalam Penyelenggaraan Pelayanan Publik di Triwulan III Tahun 2025

Bea Cukai Tembilahan Catat Pencapaian Positif Dalam Penyelenggaraan Pelayanan Publik di Triwulan III Tahun 2025

Tembilahan - Kantor Bea Cukai Tembilahan kembali mencatat pencapaian positif dalam penyelenggaraan pelayanan publik. Melalui hasil Survey Kepuasan Masyarakat (SKM) Triwulan III, instansi ini berhasil meraih indeks kepuasan sebesar 3,81, yang masuk dalam kategori sangat baik. Capaian ini menjadi indikator bahwa pelayanan yang diberikan semakin sesuai dengan harapan masyarakat.

Survey Kepuasan Masyarakat sendiri merupakan instrumen resmi yang digunakan pemerintah untuk mengukur persepsi masyarakat terhadap kualitas layanan. Melibatkan berbagai unsur pengguna jasa, SKM memberikan gambaran nyata tentang pengalaman dan tingkat kepuasan masyarakat terhadap pelayanan yang diterima. Hasil evaluasi ini juga menjadi bahan penting bagi instansi untuk terus melakukan perbaikan.

Di Bea Cukai Tembilahan, survei ini dilakukan secara berkala dengan metode penilaian yang transparan dan partisipatif. Masyarakat sebagai pengguna layanan menjadi sumber masukan utama dalam menentukan sejauh mana kualitas pelayanan telah berjalan. Dengan perolehan indeks 3,81, Bea Cukai Tembilahan berhasil mempertahankan tren positif dalam upaya peningkatan pelayanan.

Kepala Kantor Bea Cukai Tembilahan, Setiawan Rosyidi, menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada masyarakat atas partisipasi dan kepercayaan yang diberikan. “Capaian indeks 3,81 ini bukan hanya angka, namun cerminan dari komitmen kami untuk memberikan pelayanan terbaik. Dukungan masyarakat menjadi energi bagi kami untuk terus berbenah dan berinovasi,” ujarnya.

Setiawan Rosyidi menambahkan bahwa hasil survei ini akan menjadi dasar evaluasi untuk memperkuat kualitas layanan ke depan. Menurutnya, pencapaian kategori sangat baik tidak membuat pihaknya berpuas diri, tetapi justru menjadi pemacu untuk semakin meningkatkan transparansi, responsivitas, dan efisiensi pelayanan.

Dalam perjalanannya menuju predikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), Bea Cukai Tembilahan berupaya memastikan seluruh proses pelayanan bebas dari praktik yang tidak sesuai aturan. Penerapan standar operasional yang ketat, pemanfaatan teknologi, serta peningkatan kompetensi pegawai menjadi fokus utama.

Selain itu, Bea Cukai Tembilahan terus memperluas ruang keterbukaan informasi bagi masyarakat. Melalui berbagai media komunikasi, instansi ini aktif memberikan edukasi, membuka ruang konsultasi, serta menerima aspirasi masyarakat untuk meningkatkan kualitas layanan. Cara ini diyakini mampu memperkuat hubungan antara instansi dan pengguna jasa.

Di akhir keterangannya, Setiawan Rosyidi kembali mengajak masyarakat untuk terus memberikan dukungan dan masukan. “Kami percaya pelayanan publik yang baik lahir dari kolaborasi. Terima kasih atas kepercayaan masyarakat, dan mari bersama-sama mendorong Bea Cukai Tembilahan meraih predikat WBBM,” tutupnya.