Pulau Burung - SDN 008 Desa Mayang Sari menjadi pusat kegiatan lingkungan berkelanjutan melalui program Green Policing yang dilaksanakan oleh Bhabinkamtibmas Desa Bukit Sari Intan Jaya, Bripka R.P. Gultom. Kegiatan penanaman pohon ini mendapat sambutan hangat dari pihak sekolah, mulai dari Kepala Sekolah Sumarni, S.Pd.SD, majelis guru, hingga para siswa-siswi yang turut terlibat secara langsung.
Kegiatan yang berlangsung penuh semangat ini bertujuan menanamkan kesadaran sejak dini tentang pentingnya menjaga lingkungan. Bripka Gultom, sebagai pembina keamanan masyarakat desa, menegaskan bahwa Green Policing bukan hanya seremonial, melainkan bagian dari upaya kepolisian memperkuat hubungan sosial dengan masyarakat melalui aksi nyata.
Dalam kegiatan tersebut, total 20 bibit pohon turut ditanam bersama siswa dan guru. Adapun jenis pohon yang dibawa meliputi Matoa sebanyak 6 bibit, Pete 3 bibit, Sirsak 1 bibit, Mangga 5 bibit, Kedondong 2 bibit, Klengkeng 2 bibit, dan Belimbing 1 bibit. Beragamnya jenis bibit ini diharapkan dapat memperkaya lingkungan sekolah sekaligus menjadi sarana edukasi bagi siswa.
Kepala Sekolah Sumarni menyampaikan apresiasi sebesar-besarnya atas inisiatif Polsek Pulau Burung yang menghadirkan kegiatan positif di lingkungan pendidikan. Menurutnya, kehadiran Bhabinkamtibmas dalam kegiatan edukatif seperti ini memperkuat kedisiplinan, kepedulian, dan karakter peserta didik.
Kapolsek Pulau Burung, AKP Azwar Alwi, dalam pernyataannya menegaskan bahwa program Green Policing merupakan instruksi sekaligus komitmen Polri untuk mendukung pelestarian lingkungan. Ia menyebutkan bahwa penanaman pohon di sekolah adalah bagian dari upaya jangka panjang memelihara ekosistem dan melatih generasi muda menjadi penjaga lingkungan di masa depan.
“Kerja sama kami dengan sekolah bukan hanya terkait keamanan, tetapi juga menyangkut pembangunan karakter generasi muda,” ujar AKP Azwar Alwi. “Kami berharap kegiatan seperti ini terus berlanjut sehingga anak-anak tumbuh dengan kesadaran lingkungan yang tinggi.”
Ia juga menekankan bahwa penguatan hubungan antara Polri dan masyarakat dapat diwujudkan melalui kegiatan humanis seperti penanaman pohon. Menurutnya, pendekatan ini menciptakan iklim sosial yang harmonis sekaligus menunjukkan bahwa kepolisian hadir sebagai mitra masyarakat dalam berbagai aspek kehidupan.
Kegiatan penanaman pohon di SDN 008 Desa Mayang Sari ditutup dengan doa bersama dan penempatan papan nama di beberapa titik penanaman. Kehangatan interaksi antara Bhabinkamtibmas, guru, dan siswa mencerminkan bahwa Green Policing tidak hanya menanam pohon, tetapi juga menanam harapan bagi masa depan lingkungan dan generasi yang lebih baik.