Buruan Daftar! Kuota Nikah Massal Pekanbaru Belum Penuh, Tersisa 40 Pasangan Lagi

Buruan Daftar! Kuota Nikah Massal Pekanbaru Belum Penuh, Tersisa 40 Pasangan Lagi
Ilustrasi

Pekanbaru - Pemerintah Kota (Pemkot) Pekanbaru terus menggulirkan program nikah massal tahun 2025 sebagai bagian dari inisiatif sosial tahunan. Program ini bertujuan membantu masyarakat yang secara finansial membutuhkan dan belum memiliki dokumen pernikahan resmi.

Hingga data terakhir pada Senin (11/11/2025), tercatat sebanyak 60 pasangan dari berbagai kecamatan di Kota Pekanbaru telah mendaftar untuk mengikuti program tersebut. Angka ini menunjukkan antusiasme yang cukup tinggi dari warga.

Asisten I Setdako Pekanbaru, Masykur Tarmizi, mengatakan bahwa masyarakat masih memiliki kesempatan luas untuk mendaftar karena kuota yang disediakan belum terpenuhi. Pemko Pekanbaru awalnya menargetkan partisipasi sebanyak 100 pasangan.

“Kuotanya disediakan untuk 100 pasangan, jadi masih ada peluang bagi masyarakat yang ingin ikut dalam program ini,” ujar Masykur, Selasa.

Ia menambahkan bahwa program ini tidak hanya gratis, namun peserta juga akan mendapatkan fasilitas administrasi pernikahan lengkap dari pemerintah.

Berdasarkan data pendaftaran terbaru, sebaran peserta menunjukkan variasi antar kecamatan. Peserta terbanyak berasal dari Kecamatan Tuah Madani dengan 12 pasangan, disusul oleh Kecamatan Senapelan dan Tenayan Raya yang masing-masing mencatat 7 pasangan, serta Kecamatan Bina Widya sebanyak 6 pasangan. Sementara itu, Kecamatan Lima Puluh hingga saat ini belum mencatatkan satu pun pendaftar.

“Tujuan kegiatan ini tidak hanya membantu masyarakat secara hukum, tapi juga untuk memperkuat ketahanan keluarga di Pekanbaru,” tambahnya.

Untuk itu, Pemkot Pekanbaru mengimbau kepada seluruh warga yang berminat dan memenuhi persyaratan agar segera memanfaatkan peluang ini. Pendaftaran dapat dilakukan melalui kantor kecamatan masing-masing sebelum kuota 100 pasangan terpenuhi.

Pemkot Pekanbaru berharap, dengan adanya program nikah massal ini, legalitas status pernikahan masyarakat semakin terjamin, yang pada akhirnya akan berdampak positif pada kesejahteraan dan keharmonisan keluarga di Kota Pekanbaru.