Kejari Inhil Ikuti FGD Pelelangan dan Penilaian Aset di Kejati Riau, Perkuat Tata Kelola Aset Negara yang Akuntabel

Kejari Inhil Ikuti FGD Pelelangan dan Penilaian Aset di Kejati Riau, Perkuat Tata Kelola Aset Negara yang Akuntabel

PEKANBARU – Kejaksaan Negeri (Kejari) Indragiri Hilir (Inhil) menunjukkan komitmennya dalam memperkuat pengelolaan aset negara dengan menghadiri kegiatan Focus Group Discussion (FGD) dan Workshop Pelelangan serta Penilaian Aset yang diselenggarakan oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau, Kamis (13/11).

Kegiatan yang berlangsung di Pekanbaru tersebut diikuti oleh Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (PAPBB) Kejari Inhil, Maiman Limbong, S.H., M.H., bersama staf bidang PAPBB. Acara ini bertujuan meningkatkan kapasitas aparatur kejaksaan dalam memahami mekanisme pelelangan dan penilaian aset, terutama yang berkaitan dengan perkara perdata dan tata usaha negara.

Melalui FGD ini, peserta tidak hanya dibekali dengan teori, tetapi juga diajak berdiskusi secara interaktif mengenai tantangan dan solusi dalam proses pengelolaan aset negara yang telah memiliki kekuatan hukum tetap. Forum ini menjadi wadah strategis untuk menyamakan persepsi antar satuan kerja kejaksaan se-wilayah Riau dalam pelaksanaan tugas yang transparan dan akuntabel.

Sejumlah narasumber berkompeten di bidang hukum lelang dan manajemen aset turut hadir memberikan materi. Mereka membahas berbagai topik penting, mulai dari metode penilaian aset, prosedur pelelangan, hingga strategi optimalisasi aset agar dapat memberikan nilai tambah bagi kepentingan publik dan negara.

Kepala Seksi PAPBB Kejari Inhil, Maiman Limbong, menyampaikan bahwa kegiatan ini sangat bermanfaat dalam mendukung pelaksanaan tugas kejaksaan, terutama dalam penanganan perkara yang melibatkan pengelolaan aset negara. Menurutnya, pemahaman yang mendalam terhadap tata cara lelang dan penilaian aset sangat diperlukan agar setiap langkah hukum yang diambil sesuai ketentuan dan memberikan manfaat maksimal.

“Melalui kegiatan ini, kami berharap seluruh jajaran Kejaksaan Negeri Inhil dapat menerapkan hasil FGD secara optimal di lapangan, khususnya dalam menangani perkara yang berkaitan dengan aset negara,” ujar Maiman.

Ia juga menambahkan bahwa peningkatan kompetensi aparatur kejaksaan merupakan bagian dari upaya mewujudkan tata kelola aset yang profesional dan transparan. Sinergi antar bidang di lingkungan kejaksaan menjadi kunci untuk memastikan bahwa setiap aset negara dapat dikelola dengan baik dan berkontribusi terhadap pembangunan nasional.

Kejaksaan Negeri Indragiri Hilir menegaskan komitmennya untuk terus mendukung program peningkatan kapasitas sumber daya manusia di lingkungan kejaksaan. Melalui kegiatan seperti FGD ini, Kejari Inhil berharap mampu memperkuat peran kejaksaan dalam menjaga dan mengoptimalkan aset negara demi terwujudnya pemerintahan yang bersih dan berintegritas.