Pulau Burung - Gerakan Indragiri Hilir Atasi Stunting (GINTAS), yang dicanangkan Bupati Indragiri Hilir, kini memasuki fase penting pelaksanaan di tingkat kecamatan dan desa. Minilokarya Pendampingan dan Pemantauan Keluarga Risiko Stunting yang digelar di Desa Mayang Sari Jaya menjadi bukti bahwa Kecamatan Pulau Burung berada pada jalur yang tepat dalam mendukung agenda besar daerah untuk menurunkan angka stunting.
Camat Pulau Burung, Razali S.E, tampil sebagai figur sentral dalam penguatan koordinasi lintas sektor. Kehadirannya tidak sekadar simbolis, melainkan menegaskan komitmen pemerintah kecamatan untuk memastikan GINTAS berjalan nyata dan berdampak. Pernyataan Razali yang menekankan bahwa program ini “bukan seremonial, tetapi gerakan bersama melindungi generasi masa depan” menjadi penanda kuat arah kebijakan lokal terhadap isu stunting.
Dalam konteks pembangunan sumber daya manusia, stunting adalah ancaman jangka panjang yang tidak hanya mempengaruhi kesehatan fisik anak, tetapi juga kecerdasan dan daya saing daerah. Oleh sebab itu, langkah Razali menggerakkan perangkat desa, tenaga kesehatan, tokoh masyarakat, hingga keluarga sasaran layak diapresiasi. Pendekatan kolaboratif inilah yang diharapkan mampu mempercepat penanganan stunting di wilayah pesisir seperti Pulau Burung.
Tajuk ini menegaskan bahwa keberhasilan GINTAS tidak hanya bergantung pada pemerintah pusat atau kabupaten, melainkan pada efektivitas pelaksanaan di tingkat lokal. Kecamatan Pulau Burung telah menunjukkan keseriusan melalui kegiatan minilokarya yang memfokuskan pemantauan balita, evaluasi gizi keluarga, serta pembaruan data risiko stunting secara berkala. Ini merupakan langkah strategis yang harus ditiru kecamatan lain.
Akan tetapi, komitmen pemerintah saja tidak cukup. Masyarakat harus mengambil peran aktif, terutama dalam menjaga sanitasi, pola hidup bersih, dan konsumsi gizi seimbang. Ketika pemerintah, tenaga kesehatan, dan keluarga bergerak selaras, maka target Inhil untuk menurunkan prevalensi stunting akan lebih mudah dicapai.
GINTAS adalah gerakan moral dan sosial yang menuntut kedisiplinan bersama. Pulau Burung, melalui kepemimpinan Camat Razali S.E, telah memberikan contoh bahwa akselerasi penanganan stunting dapat dilakukan apabila ada ketegasan kebijakan, dukungan lapangan, dan konsistensi pengawasan. Inhil membutuhkan lebih banyak pemimpin tingkat kecamatan yang memiliki semangat serupa.
Akhirnya, tajuk ini menempatkan Minilokarya di Desa Mayang Sari Jaya sebagai momentum penting untuk memperkuat pelaksanaan GINTAS. Dengan kolaborasi yang terus dibangun, diharapkan Pulau Burung mampu menjadi kecamatan percontohan dalam penurunan stunting, sekaligus menjadi motor penggerak lahirnya generasi Indragiri Hilir yang lebih sehat, kuat, dan cerdas.