Momentum Hari Anti Korupsi Sedunia 2025,Harapan Baru GM Pelindo Regional 1 Tembilahan

Momentum Hari Anti Korupsi Sedunia 2025,Harapan Baru GM Pelindo Regional 1 Tembilahan
Sumber Foto : Ayoriau.co

Tembilahan — Momentum Hari Anti Korupsi Sedunia yang diperingati setiap 9 Desember kembali menjadi pengingat pentingnya memperkuat integritas, kejujuran, dan transparansi dalam seluruh aspek kehidupan. General Manager Pelindo Regional 1 Tembilahan, Riky Armadi, menegaskan bahwa nilai‐nilai tersebut merupakan fondasi utama yang terus dijaga Pelindo dalam melaksanakan kegiatan operasional dan pelayanan publik.

Menurut Riky Armadi, sebagai perusahaan yang berintegritas tinggi, Pelindo berkomitmen penuh untuk melawan segala bentuk korupsi dalam setiap lini bisnis. Komitmen ini sejalan dengan tema Hakordia 2025, yaitu “Satukan Aksi Basmi Korupsi,” yang mengajak semua pihak untuk berperan aktif dalam memberantas tindakan yang merugikan negara dan masyarakat.

Riky menambahkan bahwa Pelindo memiliki tekad kuat untuk mewujudkan lingkungan kerja yang profesional, bersih, dan beretika tinggi. Komitmen tersebut diwujudkan dengan pelibatan seluruh unsur perusahaan, mulai dari manajemen puncak hingga individu di lapangan, dalam menjaga standar integritas yang kokoh dan berkesinambungan.

Dalam meningkatkan pencegahan korupsi, Pelindo menerapkan sejumlah kebijakan strategis, di antaranya Implementasi Good Corporate Governance (GCG) di seluruh wilayah kerja serta pengawasan berkelanjutan terhadap seluruh proses pengambilan keputusan. Melalui langkah ini, setiap tindakan dipastikan mengedepankan profesionalisme serta tanggung jawab.

Pelindo juga membuka saluran pelaporan indikasi pelanggaran melalui Whistleblowing System yang telah terintegrasi dengan KPK RI dan berpedoman pada standar ISO 37002:2021. Selain itu, perusahaan menerapkan ISO 37001:2016 Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) sebagai upaya memperkuat budaya antikorupsi di lingkungan perusahaan.

Tidak hanya itu, Pelindo melakukan Survei GCG, penandatanganan Pakta Integritas, serta pengelolaan gratifikasi, benturan kepentingan, dan anti-fraud secara terstruktur. Pelaksanaan dan monitoring tata kelola terintegrasi serta penyelenggaraan Bulan GCG di seluruh wilayah kerja Pelindo Group turut menjadi upaya konsisten dalam memperkuat integritas perusahaan.

Riky Armadi kembali mengingatkan seluruh Insan Pelindo agar menolak segala bentuk gratifikasi. Jika dalam keadaan terpaksa menerima, maka wajib segera melaporkan kepada Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG) selambat‐lambatnya tujuh hari kerja. Sementara laporan gratifikasi kepada KPK melalui aplikasi gol.kpk.go.id harus dilakukan paling lambat 30 hari kerja sejak tanggal penerimaan atau penolakan.

Sebagai penutup, Riky menegaskan bahwa gratifikasi dapat merusak nilai etika dan objektivitas dalam bekerja. Karena itu, seluruh Insan Pelindo harus terus menjaga kepercayaan para pemangku kepentingan dengan menolak praktik gratifikasi dalam bentuk apa pun. “Mari bersama‐sama mewujudkan dunia kerja yang bersih, adil, serta penuh integritas demi keberlanjutan perusahaan dan kepentingan bangsa,” ujarnya.