Tembilahan - Suasana berbeda menyelimuti SMP Negeri 1 Tembilahan pada Senin. (15/12). Ruang kelas tak hanya dipenuhi oleh seragam putih-biru, tetapi juga oleh semangat untuk membangun benteng kokoh melawan perundungan. Kegiatan anti-bullying yang digelar bukan sekadar penyuluhan biasa, melainkan sebuah gerakan edukasi karakter yang bertujuan menciptakan lingkungan sekolah yang aman, positif, inklusif, dan bebas dari segala bentuk intimidasi.
Acara dihadiri oleh seluruh perwakilan siswa, Duta Anti Perundungan sekolah , TTPK (Tim Pencegah dan Penanganan Kekerasan) SMP Negeri 1 Tembilahan yang terdiri dari Kepala Sekolah, guru, dan wali murid)
Juga menghadirkan narasumber yang kompeten di bidangnya. Tampil sebagai pemateri, DR. Titin Triana, SH., MH., yang tidak hanya dikenal sebagai Founder Lawyer Masuk Sekolah dan Pembina Duta Remaja Indragiri Hilir (DRI), tetapi juga sebagai seorang advokat dari Peradi SAI. Kehadirannya memberikan perspektif unik, menggabungkan landasan hukum dengan pendekatan psikologis remaja.
Dalam sambutannya,Plt. Kepala Sekolah SMPN 1 Tembilahan, Darmawati, S.Pd., menegaskan komitmen sekolah dalam menangkal perundungan. “Sekolah kita harus menjadi rumah kedua yang nyaman dan penuh rasa saling menghargai. Edukasi karakter ini adalah investasi terbaik untuk masa depan kalian. Menjadi pribadi yang kuat bukan berarti menindas yang lemah, tetapi menjadi pelindung bagi teman yang membutuhkan,” ujarnya penuh semangat, didukung penuh oleh segenap majelis guru.
DR.Titin Triana kemudian memaparkan materi dengan gaya interaktif dan mudah dicerna. Ia menekankan bahwa perundungan memiliki wajah yang beragam, tidak hanya fisik, tetapi juga verbal, psikis, dan yang marak di era digital, yaitu cyberbullying. “Setiap kata kasar, olokan, pengucilan, bahkan komentar jahat di media sosial, itu adalah bibit perundungan. Dampaknya bisa meninggalkan luka psikologis yang dalam dan bertahan lama,” jelas Titin.
Sebagai seorang advokat,ia juga memberikan pencerahan dari sisi hukum. Titin menyatakan bahwa tindakan perundungan, terutama yang berat dan berulang, dapat berimplikasi pada ranah hukum, mengacu pada Undang-Undang Perlindungan Anak dan lainnya. “Hukum ada untuk melindungi korban. Namun, jauh lebih baik kita mencegahnya dengan membangun budaya saling peduli. Kalian, para Duta Anti Perundungan dan semua siswa, adalah agen perubahan utama di sekolah ini,” serunya.
Antusiasme peserta terlihat jelas saat sesi tanya jawab dibuka.Banyak siswa yang aktif bertanya mengenai cara menghadapi pelaku, menolong teman yang menjadi korban, hingga langkah konkret jika menyaksikan perundungan. Diskusi berlangsung hidup, menunjukkan bahwa isu ini benar-benar menyentuh kehidupan sehari-hari mereka.
Kegiatan ini juga menjadi momentum penguatan bagi Duta Anti Perundungan SMPN 1 Tembilahan.Mereka diberi bekal dan motivasi tambahan untuk menjadi ujung tombak dalam mengkampanyekan sikap anti-bullying, menjadi teman curhat yang pertama, dan menjembatani masalah antara siswa dengan guru BK.
Di akhir acara,terpancar harapan baru. Kegiatan ini tidak berhenti sebagai seremonial satu hari, tetapi diharapkan menjadi pemantik gerakan berkelanjutan. Dengan sinergi antara pemahaman hukum, pendekatan edukatif dari guru, dan keberanian siswa untuk bersuara, SMPN 1 Tembilahan bertekad mewujudkan visinya sebagai sekolah ramah anak yang bebas dari rasa takut, tempat dimana setiap siswa dapat tumbuh dengan percaya diri dan penuh empati.