Tembilahan - Pagi Selasa (16/12/2025) menjadi momentum penting bagi Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean C Tembilahan dalam menegaskan komitmennya menjaga kedaulatan ekonomi negara. Bertempat di halaman Kantor Bea Cukai Tembilahan, ratusan Barang yang Menjadi Milik Negara (BMMN) hasil penindakan pelanggaran kepabeanan dan cukai resmi dimusnahkan selasa (16/12) 
Pemusnahan tersebut bukan sekadar kegiatan seremonial, melainkan bagian dari rangkaian penegakan hukum yang berorientasi pada perlindungan masyarakat. Barang-barang ilegal yang dimusnahkan merupakan hasil pengawasan intensif Bea Cukai terhadap peredaran barang yang tidak memenuhi ketentuan perundang-undangan.
Dari hasil penindakan tersebut, Bea Cukai Tembilahan berhasil menyelamatkan potensi kerugian negara yang nilainya tidak kecil. Tercatat, sektor cukai menyumbang penyelamatan sebesar Rp1.612.658.340, sementara dari sektor kepabeanan mencapai Rp1.494.570.000. Angka ini mencerminkan besarnya dampak ekonomi dari peredaran barang ilegal jika tidak ditindak tegas.
Kepala KPPBC TMP C Tembilahan, Setiawan Rosyidi, menegaskan bahwa pemusnahan BMMN merupakan langkah strategis untuk menjaga ketertiban arus barang. Menurutnya, tindakan ini sekaligus menjadi pesan kuat bahwa negara hadir dan tidak memberi ruang bagi pelanggaran hukum di bidang kepabeanan dan cukai.
“Pemusnahan ini memastikan barang-barang yang melanggar ketentuan tidak kembali ke pasar. Peredaran barang ilegal merugikan negara, menciptakan persaingan usaha tidak sehat, dan berpotensi membahayakan konsumen,” ujar Setiawan dalam keterangannya.

Kegiatan tersebut juga menjadi simbol sinergi antarinstansi di Kabupaten Indragiri Hilir. Sejumlah pejabat daerah dan unsur Forkopimda tampak hadir, menunjukkan dukungan penuh terhadap upaya penegakan hukum yang dilakukan Bea Cukai.
Hadir dalam kegiatan itu Bupati Indragiri Hilir H. Herman, Ketua DPRD Inhil Iwan Taruna, Dandim 0314/Inhil Letkol Arm. Wahid Mustofa Fathurrahman, Kepala Kejaksaan Negeri Inhil Sugito, SH, serta Kapolres Inhil AKBP Farouk Oktora. Kehadiran para pimpinan daerah tersebut menegaskan komitmen bersama dalam memberantas peredaran barang ilegal.
Melalui pemusnahan BMMN ini, Bea Cukai Tembilahan berharap dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dan pelaku usaha untuk mematuhi ketentuan yang berlaku. Lebih dari itu, langkah tegas ini diharapkan mampu menciptakan iklim usaha yang sehat, melindungi konsumen, serta menjaga penerimaan negara demi pembangunan yang berkelanjutan.