Pemerintah Kelurahan Sei Empat Bersama BPN Inhil Bagikan 855 Sertifikat Tanah Gratis

 



SERIBUPARITNEWS.COM, GAUNG ANAK SERKA - Sebagai Wujud Komitmen dalam memberikan sertifikat Tanah Gratis Kepada Warganya 


Melalui Program PTSL Pemerintah Kelurahan Sei Empat Bersama BPN Inhil Bagikan 855 Sertifikat Tanah secara  Gratis Rabu (09/03)


 hari ini Rabu 9 maret 2022 di Gedung pkk kelurahan sungai empat, jam 9 SD selesai


Kegiatan pembagian sertifikat tanah kepada  masyarakat  di kelurahan sungai empat kecamatan Gaung anak serka, kabupaten Indragiri Hilir dilaksanakan di Gedung PKK  kelurahan Sungai Empat Kecamatan Gaung Anak Serka 

 

Turut mendampingi dalam Penyerahan Sertifikat tersebut Lurah Sungai Empat H. Ardi beserta staf dan jajaran pemerintahan kelurahan sungai empat.


Fathan selaku penata pertanahan kantor pertanahan kabupaten Indragiri hilir  dalam kesempatan tersebut menyampaikan,"Bahwa kegiatan pendaftaran tanah sistematis lengkap, merupakan kegiatan satu kelurahan lengkap yang di petakan kemudian di daftarkan di kantor pertanahan. 


Kurang lebih sekitar 2000 bidang tanah yang terpetakan, 856 bidang tanah yang terbit sertifikatnya, termasuk hak pakai di dalamnya. 


yang menyebabkan tidak dapat terbit sertifikat di karenakan ketidaklengkapan data dan tidak sinkron data dengan data kantor Dukcapil inhil, 

Mudah mudahan sertifikat yang terbit bisa bermanfaat dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat," sebutnya 



"Kegiatan hari ini kami mendapatkan perhatian dari pemerintah kabupaten Indragiri hilir, yang sudah memberikan kesempatan pengukuran tanah oleh PTSL  dengan biaya gratis bekerja sama dengan Badan pertanahan nasional kabupaten Indragiri hilir. 


"Alhamdulillah apa yang di cita citakan masyarakat terjawab untuk mendapatkan sertifikat tanah,"tutup pihak Fathan


"Masyarakat beserta seluruh jajaran pemerintahan kelurahan sungai empat mengucapkan terimakasih kepada BPN kabupaten Indragiri Hilir,"


"Dan semua jajaran pemerintahan inhil yang sudah mewujudkan terlaksananya kegiatan ini," pungkas Lurah 


Redaksi