Kepala KSOP Kelas IV Tembilahan Teken Kerja Sama Penggunaan Perairan TUKS

Kepala KSOP Kelas IV Tembilahan Teken Kerja Sama Penggunaan Perairan TUKS

Pekanbaru - Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas IV Tembilahan, Bapak Feriland Saragih, S.Si.T., melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Penggunaan Perairan Terminal Untuk Kepentingan Sendiri (TUKS) milik PT Roda Usaha Sukses Gemilang. Kegiatan tersebut berlangsung di Pekanbaru pada Jumat, 19 Desember 2025.

Penandatanganan perjanjian ini merupakan bagian dari upaya KSOP Kelas IV Tembilahan dalam menjalankan fungsi pengawasan dan pengendalian pemanfaatan wilayah perairan pelabuhan agar sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang kepelabuhanan.

Dalam tajuk pernyataannya, Feriland Saragih menegaskan bahwa kerja sama ini bertujuan untuk memberikan kepastian hukum dalam penggunaan perairan. “Penandatanganan perjanjian kerja sama ini adalah bentuk komitmen kami untuk memastikan setiap pemanfaatan perairan TUKS dilakukan secara tertib, aman, dan sesuai regulasi,” ujarnya.
Ia juga menekankan bahwa keberadaan perjanjian kerja sama tersebut diharapkan dapat mendukung kelancaran aktivitas operasional perusahaan tanpa mengabaikan aspek keselamatan pelayaran dan perlindungan lingkungan maritim.

Menurut Feriland, KSOP Kelas IV Tembilahan akan terus melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap penggunaan perairan TUKS. “Kami tidak hanya menandatangani, tetapi juga memastikan implementasinya berjalan baik demi kepentingan bersama,” tambahnya.

Kerja sama penggunaan perairan TUKS PT Roda Usaha Sukses Gemilang ini sekaligus menjadi langkah strategis dalam mendukung iklim investasi di sektor maritim, khususnya di wilayah kerja KSOP Kelas IV Tembilahan.
Dengan adanya perjanjian ini, diharapkan sinergi antara pemerintah dan pihak swasta dapat terjalin lebih kuat, sehingga aktivitas kepelabuhanan dapat memberikan kontribusi positif terhadap pertumbuhan ekonomi daerah.
Penandatanganan tersebut menegaskan peran KSOP Kelas IV Tembilahan sebagai regulator dan fasilitator dalam pengelolaan pelabuhan, dengan komitmen untuk mewujudkan pelayanan kepelabuhanan yang profesional, transparan, dan berkelanjutan.