Rokan Hilir – Organisasi Gerakan Pemuda Masyarakat Rokan Hilir (GPM-Rohil) kini resmi berbadan hukum sesuai dengan Keputusan Menteri Hukum Republik Indonesia pada 17 November 2025. Pengesahan pendirian perkumpulan ini dicetak pada 19 Desember 2025, menandai langkah penting bagi organisasi pemuda di daerah tersebut.
GPM-Rohil dipimpin oleh Fani Pratama sebagai Ketua dan Ade Junianda Saputra sebagai Sekretaris.
Dalam wawancara bersama awak media, Fani menegaskan bahwa tujuan organisasi ini adalah menjadi wadah pengembangan diri, membangun karakter, serta membentuk jati diri pemuda Rokan Hilir agar mampu menjadi agen perubahan yang kolaboratif, bertanggung jawab, dan berkontribusi nyata bagi masyarakat.
Sementara itu, Ade menambahkan bahwa GPM-Rohil tidak hanya sekadar berdiri sebagai organisasi, tetapi juga berkomitmen menanamkan nilai-nilai positif, meningkatkan solidaritas, serta mendorong pemuda asli daerah untuk lebih aktif dalam isu-isu lokal.
Dengan legalitas yang telah diperoleh, GPM-Rohil mengajak seluruh pemuda Rokan Hilir untuk berpartisipasi aktif dalam pembangunan daerah, memperkuat kebersamaan, dan menghadirkan perubahan yang bermanfaat bagi masyarakat. Pungkasnya (RED/MH)