Batang Tuaka - Pemerintah Desa Sungai Luar, Kecamatan Batang Tuaka, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), melaksanakan kegiatan inventarisasi aset desa berupa pendataan letak dan posisi tanah milik pemerintah desa yang saat ini digunakan oleh sebagian warga. Kegiatan ini dilakukan sebagai langkah preventif agar aset desa tidak disalahgunakan maupun diperjualbelikan secara tidak sah Rabu (24/12) 
Inventarisasi aset tersebut meliputi pengecekan langsung di lapangan, pendataan administrasi, serta pencocokan antara data fisik dan dokumen kepemilikan yang dimiliki oleh pemerintah desa. Fokus utama kegiatan adalah tanah-tanah milik Pemdes yang selama ini dimanfaatkan warga untuk berbagai keperluan.
Kepala Desa Sungai Luar, Baharuddin, SP, mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya penertiban aset desa agar memiliki kejelasan status hukum dan administrasi. Menurutnya, aset desa adalah kekayaan bersama yang harus dijaga dan dikelola untuk kepentingan masyarakat luas..jpg)
“Kami ingin memastikan seluruh aset desa, khususnya tanah milik Pemdes, terdata dengan baik dan jelas letak serta batasnya. Ini penting agar tidak terjadi klaim sepihak atau praktik jual beli yang melanggar aturan,” ujar Baharuddin, SP.
Ia menegaskan bahwa inventarisasi ini bukan untuk merugikan warga, melainkan untuk memberikan kepastian hukum bagi semua pihak. Pemerintah desa tetap mengedepankan pendekatan persuasif dan musyawarah dalam menyikapi penggunaan aset desa oleh masyarakat.
Baharuddin, SP, juga berharap dengan adanya pendataan yang rapi dan akurat, pemerintah desa dapat lebih optimal dalam merencanakan pembangunan dan pemanfaatan aset desa ke depan. Aset yang tertata dengan baik diyakini akan mendukung peningkatan pelayanan dan kesejahteraan masyarakat.
Kegiatan inventarisasi ini melibatkan perangkat desa Sungai Luar yang turun langsung ke lokasi-lokasi aset desa. Seluruh rangkaian kegiatan dilaksanakan dengan tertib, mengedepankan koordinasi serta kerja sama antarperangkat desa dan warga setempat.
Pelaksanaan inventarisasi aset desa tersebut selesai pada pukul 11.30 WIB. Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan lancar tanpa kendala berarti.
Pemerintah Desa Sungai Luar berkomitmen untuk terus melakukan penataan dan pengamanan aset desa secara berkelanjutan. Langkah ini diharapkan dapat mencegah permasalahan aset di kemudian hari serta memperkuat tata kelola pemerintahan desa yang transparan dan akuntabel.