Kantor Hukum Dr. Titin Triana, SH., MH. Gelar Sosialisasi Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika, Minuman Keras, dan Merokok di SMAN 1 Tanah Merah

Kantor Hukum Dr. Titin Triana, SH., MH.  Gelar Sosialisasi Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika, Minuman Keras, dan Merokok di SMAN 1 Tanah Merah

Tanah Merah - SMAN 1 Tanah Merah menggelar kegiatan sosialisasi bertajuk Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika, Minuman Keras, dan Merokok pada Selasa, 16 Desember 2025. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya meningkatkan kesadaran dan pemahaman seluruh warga sekolah terhadap bahaya penyalahgunaan zat adiktif.

Sosialisasi tersebut menghadirkan narasumber dari Kantor Hukum Dr. Titin Triana, SH., MH. Dalam pemaparannya, narasumber menjelaskan secara komprehensif dampak hukum, kesehatan, serta sosial yang ditimbulkan akibat penyalahgunaan narkotika, konsumsi minuman keras, dan kebiasaan merokok.

Kegiatan ini diikuti oleh majelis guru SMAN 1 Tanah Merah dengan penuh antusias. Para guru diharapkan dapat menjadi garda terdepan dalam memberikan edukasi serta pengawasan kepada peserta didik agar terhindar dari perilaku menyimpang tersebut.

Dalam kesempatan tersebut, salah satu guru, A. Nurmiah, menyampaikan pernyataan terkait pentingnya peran pendidik dalam pencegahan sejak dini. Ia menegaskan bahwa lingkungan sekolah harus menjadi ruang yang aman, sehat, dan bebas dari pengaruh negatif narkotika dan zat adiktif lainnya.

A. Nurmiah juga menambahkan bahwa sosialisasi semacam ini sangat dibutuhkan untuk membuka wawasan guru agar memiliki pemahaman hukum yang kuat, sehingga dapat memberikan pembinaan yang tepat kepada siswa.
Narasumber menekankan bahwa pencegahan harus dilakukan secara berkelanjutan melalui kerja sama antara sekolah, orang tua, dan pihak terkait. Pendekatan edukatif dan persuasif dinilai lebih efektif dibandingkan pendekatan represif semata.

Melalui kegiatan ini, SMAN 1 Tanah Merah berharap dapat membentuk karakter siswa yang sadar hukum, berakhlak baik, serta mampu menolak ajakan yang mengarah pada penyalahgunaan narkotika, minuman keras, dan rokok.
Kegiatan sosialisasi ditutup dengan ajakan kepada seluruh majelis guru untuk terus aktif menyuarakan gaya hidup sehat dan menjadikan sekolah sebagai benteng utama dalam pencegahan penyalahgunaan zat berbahaya di kalangan generasi muda.