Concong - Kantor Hukum DR Titin Triana, S.H., M.H. bersinergi bersama SMA Negeri 1 Concong menggelar kegiatan Sosialisasi STOP Bullying pada Kamis, 18 Desember 2025. Kegiatan ini menjadi bentuk nyata kolaborasi antara dunia pendidikan dan praktisi hukum dalam menciptakan lingkungan sekolah yang aman, nyaman, dan bebas dari perundungan.
Sosialisasi tersebut dilaksanakan di lingkungan SMA Negeri 1 Concong dan mendapat sambutan positif dari pihak sekolah. Acara ini dihadiri langsung oleh Kepala Sekolah Lily Khairani, S.Si., M.M., jajaran majelis guru, serta para duta anti bullying yang turut berperan aktif dalam kegiatan edukatif tersebut.
Sebagai narasumber utama, DR Titin Triana, S.H., M.H., yang juga dikenal sebagai praktisi hukum sekaligus pemerhati perlindungan anak, menyampaikan materi seputar bahaya bullying dari perspektif hukum, psikologis, dan sosial. Ia menekankan bahwa bullying bukan sekadar kenakalan remaja, melainkan tindakan yang dapat berdampak serius dan memiliki konsekuensi hukum.
Dalam pemaparannya, DR Titin Triana menjelaskan berbagai bentuk bullying yang kerap terjadi di lingkungan sekolah, mulai dari bullying verbal, fisik, hingga perundungan di media sosial. Ia juga mengajak seluruh warga sekolah untuk lebih peka dan berani melaporkan setiap tindakan perundungan yang terjadi.
Kepala SMA Negeri 1 Concong, Lily Khairani, S.Si., M.M., dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas sinergi yang terjalin dengan Kantor Hukum DR Titin Triana, S.H., M.H. Menurutnya, kehadiran praktisi hukum memberikan pemahaman yang lebih komprehensif kepada siswa dan guru mengenai pentingnya pencegahan bullying sejak dini.
Sinergi ini dinilai strategis karena menggabungkan pendekatan edukatif dan hukum secara seimbang. Melalui kegiatan sosialisasi ini, diharapkan para siswa tidak hanya memahami dampak negatif bullying, tetapi juga menyadari hak dan kewajiban mereka sebagai pelajar yang dilindungi oleh hukum.
Para duta anti bullying yang hadir juga turut memberikan pesan inspiratif kepada siswa agar menjadi agen perubahan di lingkungan sekolah. Mereka mengajak siswa untuk saling menghargai perbedaan, membangun empati, serta menciptakan budaya sekolah yang ramah dan inklusif.
Melalui kegiatan ini, Kantor Hukum DR Titin Triana, S.H., M.H. menegaskan komitmennya untuk terus berkontribusi dalam upaya pencegahan bullying, khususnya di lingkungan pendidikan. Kolaborasi dengan SMA Negeri 1 Concong diharapkan dapat menjadi contoh positif bagi sekolah lain dalam membangun gerakan STOP Bullying secara berkelanjutan.