Natal Penuh Harapan di Lapas Tembilahan, 33 Warga Binaan Terima Remisi Khusus

Natal Penuh Harapan di Lapas Tembilahan, 33 Warga Binaan Terima Remisi Khusus

Tembilahan - Momen perayaan Natal 2025 membawa suasana haru dan penuh harapan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tembilahan. Di tengah perayaan hari besar umat Kristiani tersebut, Lapas Tembilahan memberikan Remisi Khusus (RK I) kepada 33 warga binaan yang dinilai telah memenuhi syarat administratif dan substantif. Remisi ini menjadi kado Natal yang sarat makna bagi para penerimanya.

Penyerahan remisi dilaksanakan pada Kamis, 25 Desember 2025, bertempat di Aula Dr. Sahardjo Lapas Tembilahan. Kegiatan berlangsung khidmat dengan dihadiri jajaran petugas pemasyarakatan serta warga binaan penerima remisi. Wajah-wajah penuh harap tampak jelas saat satu per satu nama dibacakan sebagai penerima pengurangan masa pidana.

Selain penyerahan remisi, pihak Lapas juga menyampaikan petikan Surat Keputusan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia terkait pemberian remisi khusus Natal. Petikan keputusan tersebut menjadi dasar hukum sekaligus penegasan bahwa remisi diberikan secara objektif, transparan, dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Kepala Lapas Kelas IIA Tembilahan, Prayitno, dalam pernyataannya menyampaikan bahwa remisi bukan sekadar pengurangan masa hukuman, tetapi merupakan bentuk penghargaan negara atas perubahan perilaku dan kedisiplinan warga binaan selama menjalani masa pidana. Menurutnya, remisi juga menjadi motivasi agar warga binaan terus berperilaku baik dan mengikuti seluruh program pembinaan.

Prayitno menegaskan bahwa warga binaan yang menerima remisi telah memenuhi berbagai persyaratan, di antaranya berkelakuan baik, aktif mengikuti pembinaan, serta tidak sedang menjalani hukuman disiplin. Hal ini sejalan dengan tujuan sistem pemasyarakatan yang menitikberatkan pada pembinaan, bukan semata-mata pemidanaan.

Suasana Natal di dalam lapas pun terasa lebih hangat dengan adanya kegiatan ini. Bagi para warga binaan, remisi menjadi simbol harapan baru dan kesempatan untuk lebih cepat kembali berkumpul dengan keluarga. Natal kali ini tidak hanya dirayakan sebagai peristiwa keagamaan, tetapi juga momentum refleksi dan perubahan diri.

Lebih lanjut, Kalapas berharap agar remisi yang diberikan dapat dimanfaatkan sebaik mungkin oleh para penerima. Ia mengajak seluruh warga binaan untuk menjadikan masa pembinaan sebagai bekal memperbaiki diri, sehingga saat kembali ke tengah masyarakat dapat menjadi pribadi yang lebih baik dan bertanggung jawab.

Melalui pemberian Remisi Khusus Natal ini, Lapas Tembilahan menunjukkan komitmennya dalam menjalankan fungsi pemasyarakatan secara humanis dan berkeadilan. Natal 2025 pun menjadi saksi bahwa di balik tembok lapas, harapan dan kesempatan untuk berubah tetap menyala.