Tembilahan - Kantor Pertanahan Kabupaten Indragiri Hilir mengumumkan pelaksanaan lelang Barang Milik Negara (BMN) berupa kendaraan dinas roda dua dan roda empat Larasita. Lelang ini merupakan bagian dari upaya penertiban dan optimalisasi pengelolaan aset negara yang sudah tidak digunakan secara optimal dalam mendukung tugas dan fungsi kantor.
Pengumuman lelang tersebut mulai dipublikasikan sejak Rabu, 07 Januari 2026, dan akan berlangsung hingga Selasa, 13 Januari 2026. Selama periode tersebut, masyarakat dapat mengakses informasi terkait objek lelang, persyaratan, serta tata cara mengikuti lelang secara resmi dan transparan.
Pelaksanaan lelang BMN ini dilakukan melalui sistem lelang elektronik yang diselenggarakan oleh pemerintah melalui situs resmi www.lelang.go.id. Dengan sistem tersebut, diharapkan proses lelang dapat berjalan secara terbuka, akuntabel, dan memberikan kesempatan yang sama kepada seluruh peserta lelang.
Objek lelang yang ditawarkan meliputi beberapa unit kendaraan dinas roda dua serta kendaraan roda empat jenis Larasita yang sebelumnya digunakan untuk menunjang pelayanan pertanahan di wilayah Kabupaten Indragiri Hilir. Kendaraan-kendaraan tersebut dilelang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Indragiri Hilir,
Muhammad Khomsadi, S.ST, menyampaikan bahwa pelaksanaan lelang BMN ini merupakan bentuk komitmen kantor dalam menerapkan tata kelola aset negara yang baik dan bertanggung jawab. Menurutnya, setiap aset negara harus dikelola secara tertib, efisien, dan memberikan manfaat optimal.
“Melalui lelang ini, kami berharap aset yang sudah tidak digunakan dapat dimanfaatkan kembali oleh masyarakat, sekaligus mendukung penerimaan negara bukan pajak,” ujar Muhammad Khomsadi, S.ST. Ia menegaskan bahwa seluruh proses lelang dilaksanakan sesuai prosedur dan diawasi secara ketat.
Lebih lanjut, Muhammad Khomsadi, S.ST, mengimbau masyarakat yang berminat mengikuti lelang agar mempelajari dengan seksama ketentuan dan mekanisme yang tercantum dalam pengumuman resmi. Ia juga mengingatkan agar calon peserta lelang hanya mengakses informasi melalui kanal resmi yang telah ditentukan.
Dengan adanya pengumuman ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Indragiri Hilir berharap pelaksanaan lelang BMN dapat berjalan lancar, transparan, dan memberikan manfaat bagi negara maupun masyarakat luas, serta menjadi bagian dari upaya mewujudkan pengelolaan aset negara yang profesional dan akuntabel.