Kemendagri Dorong Daerah Perkuat Fiskal dan Maksimalkan PAD 2026

Kemendagri Dorong Daerah Perkuat Fiskal dan Maksimalkan PAD 2026

PEKANBARU -Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menekankan pentingnya penguatan fiskal daerah dan optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebagai kunci menjaga keberlanjutan pembangunan.

Penegasan ini disampaikan dalam Rapat Koordinasi (Rakor) dan sosialisasi pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2026 melalui Webinar Keuangan Daerah (Keuda), yang diikuti Sekretaris Daerah Provinsi Riau, Syahrial Abdi, secara virtual, Kamis (8/1/2026).

Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan, Askolani dalam kesempatan itu menyampaikan bahwa rapat koordinasi ini menjadi forum penting. Rapat ini untuk memastikan pengelolaan keuangan daerah berjalan akuntabel dan selaras dengan kebijakan nasional.

Askolani menjelaskan realisasi Transfer ke Daerah (TKD) tahun 2025 mencapai Rp849 triliun untuk mendukung pelayanan publik dan pembangunan daerah. Ia menegaskan bahwa realisasinya lebih rendah dari dua tahun ke belakang.

“Realisasi ini sedikit lebih kecil dibandingkan tahun 2023 dan 2024, namun tetap lebih tinggi dibandingkan periode 2021 dan 2022," ujarnya, Kamis (8/1/2026).

Menurutnya, realisasi TKD 2025 tersebut masih berada dalam koridor kebijakan fiskal pemerintah pusat. Realisasi tersebut termasuk dalam kebijakan pokok tahun 2025, antara lain penyaluran Tunjangan Profesi Guru dan kebijakan dana desa untuk mendukung pembentukan Badan Hukum Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.

Data menunjukkan realisasi PAD pada 2025 mencapai Rp375,50 triliun atau turun sebesar 2,8 persen. Menanggapi hal tersebut, Askolani menyatakan bahwa penurunan ini harus menjadi perhatian bersama untuk memperbaiki strategi penguatan PAD ke depan.

Ia juga mengingatkan setiap pemerintah daerah untuk sesegera mungkin menyelesaikan pembahasan APBD di masing-masing daerahnya. Hal itu guna mempercepat realisasi kegiatan pembangunan dan menghindari penundaan.

“Kami menghimbau semua daerah untuk segera menyelesaikan pembahasan APBD-nya. Jika pembahasan APBD tertunda, maka pelaksanaan kegiatan pembangunan di daerah juga berpotensi ikut tertunda," terangnya.

Mengakhiri paparannya, Askolani menekankan pentingnya optimalisasi PAD pada 2026 melalui penguatan fiskal daerah. Ia menyimpulkan bahwa optimalisasi PAD dapat dilakukan dengan modernisasi perpajakan, pengawasan yang efektif, serta penguatan investasi daerah melalui kemudahan perizinan dan kepastian hukum.