Enok -;Pemerintah Desa Rantau Panjang, Kecamatan Enok, Kabupaten Indragiri Hilir menggelar Musyawarah Rencana Pembangunan Desa (Musrenbang Desa) Tahun Anggaran 2026 pada Rabu, 14 Januari 2026. Kegiatan ini dilaksanakan di Aula Kantor Desa Rantau Panjang mulai pukul 09.00 WIB dan menjadi forum penting dalam merumuskan arah serta prioritas pembangunan desa untuk tahun anggaran mendatang.
Musrenbang Desa tersebut dihadiri oleh unsur pemerintah kecamatan, aparat keamanan, pemerintah desa, serta perwakilan masyarakat. Hadir dalam kegiatan ini Camat Enok Wono Sugito, S.IP., Kapolsek Enok Iptu Parsaulian Simanjuntak, S.H., M.H., Kepala Desa Rantau Panjang Bapak Fadly, Babinsa dan Bhabinkamtibmas, Ketua BPD, Ketua LPM, bidan Pustu beserta ibu-ibu PKK, tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, serta staf dan aparat Desa Rantau Panjang.
Kegiatan Musrenbang Desa dibuka secara resmi oleh Camat Enok setelah diawali dengan pembukaan oleh protokol dan sambutan Kepala Desa Rantau Panjang. Dalam sambutannya, Kepala Desa Fadly menyampaikan bahwa Musrenbang Desa merupakan wadah strategis untuk menampung aspirasi masyarakat demi pembangunan yang merata dan berkelanjutan. Ia menegaskan bahwa seluruh usulan yang disampaikan akan menjadi perhatian pemerintah desa untuk diperjuangkan sesuai skala prioritas dan kemampuan anggaran.
“Kami berharap melalui Musrenbang ini, seluruh elemen masyarakat dapat berpartisipasi aktif dalam menyampaikan kebutuhan dan usulan pembangunan desa. Pemerintah desa berkomitmen untuk mengawal setiap usulan agar dapat direalisasikan demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat Desa Rantau Panjang,” ujar Kepala Desa Fadly dalam sambutannya.
Sementara itu, Camat Enok Wono Sugito, S.IP., dalam sambutannya sekaligus membuka acara, menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya Musrenbang Desa secara tertib dan partisipatif. Ia menekankan pentingnya perencanaan pembangunan yang dimulai dari desa agar program yang dihasilkan benar-benar sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan selaras dengan rencana pembangunan daerah.

“Musrenbang Desa ini adalah fondasi awal pembangunan. Saya berharap usulan yang dihasilkan bersifat prioritas, realistis, dan berdampak langsung bagi masyarakat. Pemerintah kecamatan siap mendukung dan mengawal usulan-usulan strategis yang telah disepakati bersama,” ungkap Camat Enok.
Dalam sesi pembahasan yang dipimpin oleh Ketua BPD Desa Rantau Panjang, disepakati sejumlah usulan prioritas pembangunan Desa Rantau Panjang Tahun Anggaran 2026. Usulan tersebut meliputi pembangunan Jalan Lintas Rantau Panjang–Tekulai, pembangunan pelabuhan nelayan di RT 002/RW 001, serta perbaikan Jembatan Sei Intan Kiri dengan panjang 25 meter dan lebar 1,5 meter.
Selain itu, Musrenbang Desa juga menghasilkan usulan pengadaan sumur bor sebanyak 11 titik untuk memenuhi kebutuhan air bersih di 11 RT, perbaikan tanggul di Dusun III, serta dukungan pengadaan peralatan kesehatan untuk balita di Pustu Desa Rantau Panjang. Seluruh usulan tersebut diharapkan dapat meningkatkan kualitas infrastruktur dan pelayanan dasar bagi masyarakat desa.
Kegiatan Musyawarah Rencana Pembangunan Desa Rantau Panjang Tahun Anggaran 2026 ditutup dengan pembacaan doa dan berlangsung hingga pukul 12.00 WIB. Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan kondusif, mencerminkan sinergi yang baik antara pemerintah desa, unsur terkait, dan masyarakat dalam merencanakan pembangunan desa ke depan.