PEKANBARU – Pemerintah Provinsi Riau mengikuti Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Tahun 2026 yang diselenggarakan secara virtual oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Kegiatan ini bertujuan memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam menjaga stabilitas harga serta ketersediaan kebutuhan pokok masyarakat.
Rapat koordinasi tersebut diikuti oleh jajaran Pemerintah Provinsi Riau dari Ruang Rapat Command Center (RCC) Lancang Kuning, Pekanbaru, Senin (19/1/2026), dan diikuti oleh seluruh pemerintah daerah di Indonesia. Forum ini menjadi sarana penyamaan persepsi dan langkah strategis dalam pengendalian inflasi nasional dan daerah.
Dalam rapat tersebut, Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri, Tomsi Tohir, menyampaikan arahan mengenai pentingnya konsistensi pemerintah daerah dalam melaksanakan upaya pengendalian inflasi. Ia menegaskan bahwa koordinasi lintas sektor harus terus diperkuat agar kebijakan yang dijalankan berjalan efektif dan tepat sasaran.
“Pengendalian inflasi harus dilakukan secara berkelanjutan dan konsisten dengan melibatkan seluruh perangkat daerah terkait,” ujarnya.
Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa pemerintah daerah perlu terus melakukan pemantauan harga dan menjaga kelancaran distribusi barang kebutuhan pokok di pasar. Langkah ini dinilai penting untuk mengantisipasi gejolak harga dan menjaga daya beli masyarakat.
“Daerah harus aktif memantau perkembangan harga, memastikan distribusi berjalan lancar, serta mengoptimalkan langkah-langkah intervensi sesuai dengan kondisi wilayah masing-masing,” katanya.
Ia menekankan pentingnya optimalisasi peran Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) dalam menjaga stabilitas harga. Menurutnya, TPID harus menjadi garda terdepan dalam mengoordinasikan langkah pengendalian inflasi di daerah.
“Pemantauan harga secara rutin, pelaksanaan operasi pasar, serta penguatan kerja sama antar daerah merupakan langkah konkret yang harus terus dilakukan untuk menekan laju inflasi,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan pemerintah daerah agar memperkuat ketersediaan dan kelancaran distribusi komoditas pangan strategis, seperti beras, cabai, bawang merah, dan daging ayam ras. Pemerintah daerah diminta melakukan langkah antisipatif terhadap potensi gangguan pasokan.
“Apabila terdapat potensi gangguan pasokan akibat faktor cuaca, distribusi, maupun faktor eksternal lainnya, pemerintah daerah harus segera mengambil langkah antisipatif,” ujarnya.
Tomsi Tohir menekankan pentingnya pemanfaatan data dan pelaporan yang akurat dan terbarui sebagai dasar pengambilan kebijakan. Data yang valid dinilai menjadi kunci agar kebijakan pengendalian inflasi dapat dilaksanakan secara tepat dan efektif.
“Dengan data yang valid dan terbarui, pemerintah daerah dapat merespons dinamika harga secara cepat dan tepat sasaran,” pungkasnya.
Sementara itu, Asisten II Sekretariat Daerah Provinsi Riau, Helmi D, menyampaikan bahwa Pemerintah Provinsi Riau berkomitmen untuk menindaklanjuti arahan Kementerian Dalam Negeri dalam rangka pengendalian inflasi daerah. Ia menegaskan bahwa koordinasi antar perangkat daerah terus diperkuat melalui TPID Provinsi Riau.
“Pemprov Riau akan terus mengintensifkan pemantauan harga, menjaga ketersediaan pasokan, serta melaksanakan langkah-langkah pengendalian inflasi sesuai arahan pemerintah pusat demi menjaga stabilitas ekonomi dan daya beli masyarakat,” ungkapnya.