Antisipasi Gangguan Kamtib, Lapas Tembilahan Laksanakan Razia Blok Hunian

Antisipasi Gangguan Kamtib, Lapas Tembilahan Laksanakan Razia Blok Hunian

Tembilahan, - Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Tembilahan kembali melaksanakan razia rutin kamar hunian sebagai upaya menjaga keamanan dan ketertiban di dalam lapas. Kegiatan ini dilaksanakan pada Jumat, 23 Januari 2026, dengan sasaran kamar hunian Blok Mahoni kamar 09 dan 13. Razia rutin tersebut merupakan bagian dari langkah preventif yang dilaksanakan secara berkelanjutan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang pemasyarakatan.

Razia dimulai pada pukul 08.00 WIB hingga 09.00 WIB, diawali dengan pelaksanaan briefing kepada seluruh petugas yang terlibat. Selanjutnya, seluruh Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dikeluarkan dari kamar hunian untuk dilakukan pemeriksaan badan, sementara petugas melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap setiap sudut kamar hunian. Selama proses berlangsung, WBP dikumpulkan di lapangan Lapas Tembilahan untuk menerima pengarahan dari petugas.

Dari hasil razia tersebut, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang terlarang yang tidak diperkenankan berada di dalam kamar hunian. Barang-barang yang disita meliputi enam buah sendok besi, tiga botol kaca, tiga kabel liar, serta delapan buah gilet. Seluruh barang hasil sitaan selanjutnya diamankan untuk ditindaklanjuti sesuai dengan prosedur yang berlaku.

Usai razia, Kalapas Tembilahan bersama Kasi Administrasi Keamanan dan Ketertiban serta jajaran pengamanan memberikan pengarahan kepada WBP. Dalam arahannya, Kalapas menegaskan agar warga binaan tidak melakukan pelanggaran, khususnya terkait narkotika dan minuman keras, karena pelanggaran berat akan dikenakan sanksi disiplin. Sementara itu, Kasi Adm Kamtib mengimbau agar seluruh WBP dapat bekerja sama menjaga keamanan dan ketertiban demi mewujudkan situasi Lapas Tembilahan yang aman, tertib, dan kondusif. (Rls / Andre Suai )