Terjaring Razia Gabungan di Pekanbaru 28 Motor Ditilang

Terjaring Razia Gabungan di Pekanbaru 28 Motor Ditilang

PEKANBARU - Sebanyak 28 unit sepeda motor terjaring razia karena menggunakan knalpot brong (tidak standar) dalam patroli skala besar yang digelar Tim Riau Anti Geng dan Anarkisme (Raga) bersama Satlantas Polresta Pekanbaru, Minggu (25/1/2026) dini hari.

Patroli tersebut digelar untuk memastikan keamanan masyarakat dari ancaman geng motor dan aksi anarkisme, sekaligus sebagai wujud nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat.

Dalam kegiatan ini, tim gabungan menyisir sejumlah rute strategis yang kerap dianggap rawan, mulai dari Jalan Ahmad Yani, Jalan Riau, kawasan Stadion Utama, Nangka Ujung, hingga Jalan Soekarno Hatta. Petugas juga memantau secara ketat area Stadion Rumbai dan Jembatan Siak IV.

“Sedikitnya 28 unit sepeda motor yang dikendarai para remaja kedapatan menggunakan knalpot brong (tidak standar) dan terjaring oleh tim gabungan,” kata Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Muharman.

Muharman menjelaskan, langkah tegas tersebut diambil karena penggunaan knalpot bising dinilai sangat mengganggu kenyamanan dan ketenangan warga, terutama pada malam hari.

Selain melakukan penindakan berupa tilang, tim gabungan juga merangkul para remaja agar diarahkan ke kegiatan positif, sehingga angka kriminalitas di Kota Pekanbaru dapat terus ditekan.

“Terhadap pemilik kendaraan, kami berikan sanksi tilang. Kendaraan tersebut juga akan ditahan hingga pemilik menggantinya dengan knalpot standar sesuai aturan yang berlaku,” tegas Kapolresta.

Selain melakukan pengawasan statis, tim juga melaksanakan patroli dialogis. Petugas berinteraksi langsung dengan warga untuk memberikan imbauan kamtibmas serta mengajak masyarakat agar tidak ragu melaporkan segala bentuk potensi tindak pidana, seperti pencurian dengan pemberatan (Curat), pencurian dengan kekerasan (Curas), pencurian kendaraan bermotor (Curanmor/C3), maupun peredaran narkoba.

“Dengan kehadiran Tim Raga di lapangan, diharapkan masyarakat merasa lebih aman,” ujar Kombes Pol Muharman.

Kapolresta berharap langkah preventif tersebut dapat menciptakan situasi yang kondusif di Kota Madani, sekaligus menjadi peringatan bagi pelaku balap liar dan geng motor agar tidak melakukan aksi yang merugikan ketertiban umum.