Polda Riau Tegaskan Komitmen Perkuat Keterbukaan Informasi Publik

Polda Riau Tegaskan Komitmen Perkuat Keterbukaan Informasi Publik

Pekanbaru – Kepolisian Daerah (Polda) Riau menegaskan komitmennya untuk mengimplementasikan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) dalam memberikan pelayanan informasi kepada masyarakat.

Komitmen tersebut disampaikan Kepala Bidang Humas Polda Riau, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad, saat melakukan kunjungan silaturahmi ke Kantor Komisi Informasi (KI) Provinsi Riau di Kompleks Kantor Gubernur Riau, Jalan Jenderal Sudirman, Pekanbaru, Senin (26/1/2026).

“Keterbukaan informasi publik sangat penting untuk mengantisipasi beredarnya informasi yang tidak akurat di tengah masyarakat. Karena itu, Polda Riau berupaya maksimal menjalankan amanat undang-undang,” ujar Zahwani, yang juga menjabat sebagai Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Polda Riau.

Zahwani menjelaskan, di lingkungan Polri telah tersedia unit khusus Pelayanan Informasi dan Dokumentasi (PID) yang berfungsi melayani permintaan informasi publik secara transparan dan akuntabel.

Dalam kunjungan tersebut, Zahwani didampingi Kasubbid PID AKBP H. Nasution, Kasubbid Penerangan Masyarakat AKBP Rudi Samosir, serta sejumlah personel Bidang Humas Polda Riau. Rombongan diterima langsung Ketua KI Riau, Tatang Yudiansyah, bersama Komisioner Bidang Penyelesaian Sengketa Informasi (PSI) Asril Darma dan staf.

Selain memperkuat sinergi, silaturahmi ini juga dimanfaatkan Zahwani untuk memperkenalkan diri sebagai Kabid Humas Polda Riau yang baru dilantik pada 14 Januari 2026. Meski baru menjabat, Zahwani mengaku bukan sosok baru di Riau.

“Saya pernah bertugas selama tiga tahun di Polda Riau pada bidang Reserse sekitar tahun 2010, serta dipercaya sebagai Kapolres pertama di Kabupaten Kepulauan Meranti selama tiga tahun,” ungkapnya.

Sementara itu, Ketua KI Riau Tatang Yudiansyah menyambut baik kunjungan dan komitmen Polda Riau terhadap keterbukaan informasi publik.

Ia menyebutkan, berdasarkan hasil sementara Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025, implementasi KIP di Polda Riau menunjukkan peningkatan yang signifikan.

“Polda Riau bahkan berpotensi menjadi percontohan bagi badan publik lainnya, baik dari sisi desk layanan, kesiapan personel, maupun sarana pendukung,” kata Tatang.