Pelangiran - Pemerintah Desa Sakapalas Jaya, Kecamatan Pelangiran, Kabupaten Indragiri Hilir, menggelar Musyawarah Rencana Pembangunan Desa (Musrenbangdes) Tahun Anggaran 2027. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Selasa, 27 Januari 2026, sekitar pukul 09.30 WIB, bertempat di Kantor Desa Sakapalas Jaya.
Musrenbangdes ini menjadi forum strategis bagi pemerintah desa bersama seluruh elemen masyarakat dalam merumuskan arah dan prioritas pembangunan desa untuk tahun anggaran mendatang. Kegiatan berlangsung hingga pukul 12.00 WIB dan berjalan dengan aman serta kondusif.
Acara Musrenbangdes dihadiri oleh berbagai unsur pemerintahan dan masyarakat, di antaranya Sekretaris Camat Pelangiran yang mewakili Camat Pelangiran, Kepala Desa Sakapalas Jaya, Bhabinkamtibmas, Babinsa, perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), pendamping desa, kepala dusun, RT, serta perwakilan tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pendidikan, pemuda, dan penggerak PKK.
Susunan acara diawali dengan pembukaan, menyanyikan lagu Indonesia Raya, doa, serta sambutan-sambutan dari Kepala Desa, BPBD, Sekcam Pelangiran, dan Bhabinkamtibmas. Selanjutnya dilakukan pemaparan Musrenbangdes oleh Pendamping Desa P3MD, dilanjutkan dengan penyampaian usulan pembangunan dari masing-masing dusun.
Dalam sambutannya, Kepala Desa Sakapalas Jaya, Samijo, menegaskan pentingnya Musrenbangdes sebagai wadah aspirasi masyarakat. Ia menyampaikan bahwa seluruh usulan yang disampaikan harus benar-benar mencerminkan kebutuhan prioritas warga desa serta berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.
“Musrenbangdes ini adalah momentum bersama untuk menyatukan visi pembangunan Desa Sakapalas Jaya. Kami berharap seluruh usulan yang muncul merupakan hasil musyawarah yang matang, realistis, dan berdampak langsung bagi masyarakat,” ujar Kepala Desa dalam pernyataannya.
Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah desa, kecamatan, pendamping desa, serta unsur keamanan dalam mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan. Menurutnya, perencanaan yang baik akan menjadi pondasi utama dalam pelaksanaan pembangunan desa ke depan.
Dengan terselenggaranya Musrenbangdes Tahun Anggaran 2027 ini, Pemerintah Desa Sakapalas Jaya berharap seluruh rencana pembangunan yang diusulkan dapat ditindaklanjuti dan diakomodir sesuai dengan ketentuan yang berlaku, guna mewujudkan desa yang maju, mandiri, dan sejahtera.