Pekanbaru – Polda Riau secara resmi meluncurkan Program Pembangunan 26 Jembatan berbasis aspirasi masyarakat untuk wilayah Provinsi Riau. Program ini merupakan bentuk nyata dukungan Polri terhadap arahan Presiden Republik Indonesia terkait percepatan pembangunan ribuan jembatan di seluruh Nusantara, khususnya di daerah terpencil dan sulit dijangkau.
Sebagai tindak lanjut atas arahan Presiden tersebut, Kapolri telah mengeluarkan perintah pembentukan Satuan Tugas Darurat Pembangunan Jembatan. Perintah ini kemudian diimplementasikan oleh Kapolda Riau dengan merancang dan melaksanakan pembangunan jembatan yang benar-benar dibutuhkan oleh masyarakat di wilayah Riau.
Pembangunan 26 jembatan ini bersifat bottom-up, yaitu berdasarkan aspirasi dan kebutuhan riil masyarakat setempat. Penentuan lokasi jembatan dilakukan melalui masukan langsung dari warga, tokoh masyarakat, serta pemerintah daerah, sehingga pembangunan yang dilakukan tepat sasaran dan memberikan manfaat maksimal.
Program ini diharapkan dapat meningkatkan aksesibilitas, memperlancar mobilitas warga, mendukung pertumbuhan ekonomi lokal, serta mempercepat pelayanan publik di wilayah pedesaan dan daerah terpencil. Kehadiran jembatan-jembatan tersebut juga menjadi wujud komitmen Polri dalam mendukung pembangunan nasional dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Melalui program ini, Polda Riau menegaskan peran aktif Polri tidak hanya sebagai penjaga keamanan, tetapi juga sebagai mitra masyarakat dalam pembangunan, sejalan dengan semangat Polri Presisi yang humanis, responsif, dan berpihak pada kepentingan rakyat.