PEKANBARU - Staf Ahli Menteri Bidang Perubahan Iklim, Kementerian Kehutanan RI, Haruni Krisnawati mengharapkan Riau bisa menjadi provinsi dalam percontohan pengelolaan hutan berbasis yurisdiksi. Ini bermaksud penerapan basis mulai dari skala nasional atau subnasional.
Pengelolaan Hutan Berbasis Yurisdiksi, kata Haruni, merupakan strategi pengelolaan hutan berkelanjutan yang dilakukan di tingkat daerah melalui kolaborasi, diantaranya pemerintah, swasta, dan masyarakat. Pendekatan ini memastikan pendekatan holistik wilayah, pembangunan rendah emisi, hingga integrasi semua sektor dan ekosistem.
Menurut Haruni, Riau merupakan salah satu provinsi yang memiliki keunikan atau karakteristik dari sisi sektor berbasis lahan kehutanan. Apalagi, Riau memiliki ekosistem gambut yang sangat luas, yang mana ekosistem ini merupakan penyimpan karbon organik daratan terbesar yang sangat krusial, sekaligus rumah bagi keanekaragaman hayati yang unik, termasuk spesies terancam punah.
"Riau diharapkan bisa menjadi salah satu role model provinsi yang bisa menerapkan pendekatan yurisdiksi," ujar Haruni dalam acara Lokakarya Identifikasi Rencana Aksi dan Jurisdictional REDD+ Provinsi Riau, di Hotel Novotel Pekanbaru, Rabu (18/2/26).
Haruni menyampaikan, ada beberapa faktor yang harus diperhatikan jika Riau menerapkan pendekatan yurisdiksi dalam pengelolaan lahan hutan, diantaranya menyeimbangkan kepentingan sosial, ekonomi, dan lingkungan. Lalu, mendukung reformasi tata kelola, mendorong kemitraan dan mobilisasi pembiayaan, serta sejalan dengan NDC dan program nasional yaitu FOLU Net Sink 2030.
"Semua pihak bisa bersatu padu atau bersinergi dalam mewujudkan program ini, ataupun program-program strategis lainnya seperti Green for Riau," ujarnya.
Sektor kehutanan dan penggunaan lahan lainnya atau FOLU diproyeksikan menjadi kontributor utama penurunan emisi gas rumah kaca di Indonesia, dengan menyumbang hampir 60 persen dari target total, ini melalui program FILU Net Sink 2030.
Haruni menilai, pendekatan yurisdiksi dianggap penting karena lebih mudah dikelola, dampaknya lebih cepat tercapai, lebih kuat dibanding dengan skala proyek, serta memungkinkan implementasi kebijakan nyata.