Asahan - Ketua WRC Birendra (Walet Reaksi Cepat ) Birendra Kabupaten Asahan Nurhayati Shah apresiasi setinggi tingginya atas kinerja Ditpidnarkoba Bareskrim Mabes Polri atas keberhasilannya meringkus Erwin Iskandar alias Ko Erwin yang merupakan DPO kasus narkoba yang telah menyeret nama mantan Kasat Narkoba Polres Bima AKP Malaungi dan Mantan Kapolres Bima AKBP Didit Putro Kuncoro di Kota Tanjungbalai, Sumatera Utara saat akan kabur ke Malaysia melalui jalur laut ilegal pada hari Kamis (26/2/2026) sekira pukul 13.30 Wib.
"Bersama Pemkab Asahan dan Polres Asahan juga BNNK Asahan kita akan terus bersinergi untuk membersihkan Asahan dari Narkoba," ujar Ketua WRC Birendra Kabupaten Asahan.
Sebelumnya
Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso menjelaskan bahwa Ko Erwin yang telah lama masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) berhasil diringkus setelah tim Ditpidnarkoba Bareskrim Polri memperoleh informasi bahwa Ko Erwin berupaya melarikan diri keluar negeri melalui jalur laut
"Setelah melakukan proses penyelidikan panjang akhirnya kita berhasil mendapatkan kabar keberadaan Ko Erwin yang hendak kabur ke Malaysia melalui jalur laut ilegal dari Kota Tanjungbalai, Sumatera Utara. Berkat informasi tersebut tim yang bergerak langsung menangkap Ko Erwin namun saat akan ditangkap bandar besar narkoba untuk Kabupaten dan Kita Bima, Nusa Tenggara Barat ini mencoba melakukan perlawanan dan berusaha kabur sehingga petugas pun mengambil tindakan tegas dan terukur dengan menembak bagian betis pelaku. Setelah berhasil diamankan, Ko Erwin langsung mendapatkan perawatan medis sebelum dibawa untuk pemeriksaan intensif.
Dalam pengungkapan kasus ini, polisi juga menangkap sejumlah orang yang diduga memiliki keterkaitan dengan jaringan Ko Erwin. Aparat terus mendalami alur distribusi narkotika yang dikendalikan tersangka, termasuk dugaan keterlibatan jaringan lintas daerah hingga kemungkinan koneksi internasional. Pengembangan kasus ini dilakukan guna membongkar jaringan peredaran narkoba secara menyeluruh.
Kasus Ko Erwin juga menyeret perhatian publik karena dikaitkan dengan dugaan aliran dana kepada oknum aparat di daerah, termasuk nama mantan Kapolres Bima Kota. Kepolisian menegaskan komitmennya untuk menindak tegas siapa pun yang terlibat dalam jaringan narkotika tanpa pandang bulu. Penangkapan ini menjadi bukti keseriusan aparat dalam memberantas peredaran narkoba di Indonesia.