JKeselamatan kerja di area pelabuhan menjadi perhatian utama di tengah tingginya aktivitas operasional yang melibatkan berbagai alat berat. Aktivitas seperti pergerakan forklift, reach stacker, hingga kendaraan operasional lainnya membuat pekerja harus memiliki kewaspadaan tinggi terhadap potensi bahaya, khususnya terkait blind spot atau titik buta yang tidak dapat terlihat oleh operator alat berat.
Blind spot merupakan area di sekitar kendaraan atau alat berat yang tidak dapat terpantau oleh operator, baik di bagian belakang kendaraan maupun di sisi alat seperti crane. Kondisi ini berpotensi menimbulkan kecelakaan kerja apabila pekerja berada di area tersebut tanpa disadari oleh operator yang sedang mengoperasikan alat.
Di lingkungan pelabuhan, risiko blind spot sering terjadi di beberapa titik kritis seperti di belakang kendaraan operasional, di sisi crane, serta di sekitar tumpukan kontainer. Oleh karena itu, setiap pekerja diingatkan untuk tidak berada di area tersebut ketika alat berat sedang beroperasi guna meminimalkan potensi kecelakaan.
Selain mewaspadai blind spot, pekerja juga perlu memahami konsep zona nyaman atau area aman di area operasional pelabuhan. Zona ini meliputi jalur pejalan kaki yang telah ditentukan (designated walkways), area tunggu, serta jarak aman dari kendaraan operasional dan alat berat yang sedang bekerja.
Dengan berada di zona aman, pekerja dapat mengurangi risiko terjadinya kecelakaan kerja. Pekerja juga dianjurkan untuk selalu berada di posisi yang mudah terlihat oleh operator, terutama saat berada di sekitar alat berat atau kendaraan operasional.
Penggunaan alat pelindung diri (APD) lengkap juga menjadi kewajiban sebelum memasuki area operasional pelabuhan. Selain itu, komunikasi antarpekerja maupun dengan operator melalui perangkat komunikasi seperti handy talky (HT) dinilai penting untuk memastikan koordinasi yang aman selama aktivitas berlangsung.
Direktur Utama Achmad Muchtasyar menegaskan bahwa budaya keselamatan harus menjadi prioritas utama bagi seluruh insan pelabuhan. Menurutnya, pemahaman mengenai blind spot dan disiplin dalam mematuhi zona aman merupakan langkah penting untuk mencegah terjadinya kecelakaan kerja di area operasional.
“Keselamatan kerja adalah tanggung jawab kita bersama. Dengan meningkatkan kewaspadaan terhadap blind spot dan selalu berada di zona aman, kita dapat menciptakan lingkungan kerja pelabuhan yang lebih aman dan produktif bagi semua pihak,” ujar Achmad Muchtasyar.