Tembilahan - Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas IV Tembilahan turut ambil bagian dalam Rapat Penyusunan Pelaksanaan Ketentuan Kapal yang Tidak Diberikan Pelayanan Pemanduan dan Penundaan Kapal di Perairan Wajib Pandu yang dilaksanakan secara daring melalui Zoom pada Selasa, 17 Maret 2026. Kegiatan ini menjadi bagian penting dalam upaya meningkatkan tata kelola pelayanan kepelabuhanan yang lebih tertib dan terstandar.
Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Subdirektorat Pengendalian Kepelabuhanan dan diikuti oleh berbagai perwakilan unit pelaksana teknis dari seluruh Indonesia, termasuk KSOP Kelas IV Tembilahan. Fokus utama rapat adalah menyusun petunjuk pelaksanaan yang jelas dan seragam terkait kapal-kapal yang tidak memperoleh pelayanan pemanduan maupun penundaan di wilayah perairan wajib pandu.
Partisipasi aktif KSOP Kelas IV Tembilahan menunjukkan komitmen dalam mendukung kebijakan nasional di bidang keselamatan dan kelancaran pelayaran. Dalam forum tersebut, berbagai masukan disampaikan guna memastikan bahwa regulasi yang dihasilkan dapat diterapkan secara efektif di lapangan.
Kepala KSOP Kelas IV Tembilahan, Feriland Saragih, menyampaikan bahwa kegiatan ini sangat strategis dalam memberikan kepastian hukum bagi para pemangku kepentingan di sektor pelayaran. Menurutnya, kejelasan aturan akan meminimalisir potensi kesalahpahaman dalam pelaksanaan pelayanan di pelabuhan.
Feriland Saragih juga menjelaskan bahwa tidak semua kapal wajib mendapatkan pelayanan pemanduan dan penundaan, tergantung pada kriteria tertentu yang telah ditetapkan. Oleh karena itu, diperlukan pedoman teknis yang rinci agar pelaksanaan di lapangan tidak menimbulkan keraguan maupun risiko keselamatan.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa KSOP Kelas IV Tembilahan siap mengimplementasikan hasil rapat tersebut secara optimal. Pihaknya akan melakukan sosialisasi kepada para pengguna jasa pelabuhan agar seluruh ketentuan dapat dipahami dan dipatuhi bersama.
Menurut Feriland, keberadaan petunjuk pelaksanaan yang seragam juga akan mendukung efisiensi operasional pelabuhan. Dengan adanya standar yang jelas, proses pelayanan dapat berjalan lebih cepat tanpa mengabaikan aspek keselamatan pelayaran.
Melalui keikutsertaan dalam rapat ini, KSOP Kelas IV Tembilahan berharap dapat terus berkontribusi dalam menciptakan sistem pelayanan kepelabuhanan yang profesional, transparan, dan berorientasi pada keselamatan. Langkah ini sekaligus menjadi wujud nyata dalam mendukung kelancaran arus transportasi laut di wilayah kerjanya.