Perigi Raja, – Pemerintah Desa (Pemdes) Perigi Raja, Kecamatan Kuindra, Kabupaten Indragiri Hilir menerima kunjungan dari dua lembaga nasional yakni Indonesia Ocean Justice Initiative (IOJI) dan Mangroves For Coastal Resilience (M4CR) dalam rangka diskusi terkait rehabilitasi mangrove dan isu tenurial di wilayah pesisir Indragiri Hilir Selasa (07/04) 
Kegiatan yang berlangsung di Kantor Desa Perigi Raja ini menjadi momentum penting bagi sinergi antara pemerintah desa dan lembaga swadaya masyarakat dalam pengelolaan ekosistem pesisir yang berkelanjutan.
Kepala Desa Perigi Raja, Murdi, SE, dalam sambutannya menegaskan bahwa pihaknya sangat mengapresiasi kedatangan tim IOJI dan M4CR yang peduli terhadap kelestarian mangrove dan kejelasan hak kepemilikan lahan pesisir. Menurutnya, persoalan tenurial menjadi kendala utama yang selama ini menghambup upaya rehabilitasi mangrove di wilayah Perigi Raja. "Kami menyambut baik diskusi ini karena masyarakat nelayan dan pesisir sangat membutuhkan kepastian hukum atas lahan yang mereka kelola secara turun-temurun," ujar Murdi, SE.
Manager PPIU Provinsi Riau, Muhammad Arif Fahrurozi, S.Pi., M.Si., yang turut hadir dalam diskusi tersebut memberikan paparan teknis mengenai kondisi terkini ekosistem mangrove di pesisir timur Riau. Ia menjelaskan bahwa tingkat kerusakan mangrove di Indragiri Hilir cukup mengkhawatirkan akibat alih fungsi lahan dan lemahnya pengawasan. "Rehabilitasi mangrove tidak bisa berjalan optimal tanpa menyelesaikan akar masalah tenurial. Masyarakat harus memiliki hak kelola yang jelas agar mereka merasa memiliki dan bertanggung jawab menjaga hutan mangrove," tegasnya.
Diskusi yang berlangsung interaktif tersebut turut melibatkan perangkat desa, tokoh masyarakat, serta kelompok tani nelayan setempat. Perwakilan IOJI memaparkan pentingnya pendekatan keadilan oseanik dalam penyelesaian konflik lahan pesisir, sementara tim M4CR berbagi pengalaman tentang model rehabilitasi berbasis ketahanan iklim yang telah sukses diterapkan di berbagai daerah. Para peserta sepakat bahwa kolaborasi multipihak menjadi kunci utama keberhasilan program rehabilitasi mangrove.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Desa Murdi, SE menyatakan komitmennya untuk segera menyusun peraturan desa (Perdes) yang mengatur tentang zonasi kawasan mangrove dan hak kelola masyarakat adat setempat. Ia berharap dukungan teknis dari IOJI dan M4CR dapat membantu Pemdes Perigi Raja dalam memetakan wilayah-wilayah yang menjadi prioritas rehabilitasi sekaligus menyelesaikan sengketa lahan yang selama ini terjadi. "Kami tidak ingin masyarakat kecil menjadi korban, justru mereka harus menjadi garda terdepan pelestarian mangrove," imbuhnya.
Sementara itu, Muhammad Arif Fahrurozi, S.Pi., M.Si., menambahkan bahwa PPIU Provinsi Riau akan memfasilitasi pendampingan hukum dan teknis bagi Pemdes Perigi Raja dalam proses penyusunan Perdes tersebut. Ia juga mengapresiasi langkah proaktif Pemdes yang dinilai cepat tanggap dalam merespons isu-isu lingkungan dan tenurial. "Ini contoh baik yang semoga bisa direplikasi oleh desa-desa pesisir lain di Indragiri Hilir," ujar Arif Fahrurozi.
Diskusi yang berlangsung selama kurang lebih empat jam itu menghasilkan sejumlah kesepakatan, antara lain pembentukan tim bersama antara Pemdes Perigi Raja, IOJI, M4CR, dan PPIU Provinsi Riau untuk melakukan pemetaan partisipatif kawasan mangrove yang bermasalah secara tenurial. Selain itu, direncanakan pula kegiatan pilot project rehabilitasi mangrove di lahan seluas 50 hektare yang melibatkan langsung masyarakat setempat sebagai pengelola utama.
Kegiatan diskusi ditutup dengan penandatanganan notulen kesepakatan bersama yang dilanjutkan dengan peninjauan lapangan ke lokasi-lokasi kritis kawasan mangrove di wilayah Perigi Raja. Kepala Desa Murdi, SE berharap agar tindak lanjut dari pertemuan ini dapat segera direalisasikan sehingga manfaatnya benar-benar dirasakan oleh masyarakat pesisir. "Kami optimis dengan dukungan semua pihak, Perigi Raja bisa menjadi desa percontohan dalam rehabilitasi mangrove yang berkeadilan tenurial di Provinsi Riau," pungkasnya.