Babinsa Pulau Burung Gelar Patroli Tapal Batas, Awasi Situasi Lahan dan Hutan

Babinsa Pulau Burung Gelar Patroli Tapal Batas, Awasi Situasi Lahan dan Hutan

Pulau Burung – Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban wilayah serta mencegah terjadinya perambahan hutan, Babinsa Koramil 11/Pulau Burung, Serda Ahmad Feri, melaksanakan kegiatan patroli rutin di tapal batas wilayah. Kegiatan pengamanan ini dilaksanakan pada hari Selasa, 14 April 2026, mulai pukul 08.00 WIB hingga selesai.

Patroli dilakukan di titik koordinat 0°25'22.4"N 103°21'42.6"E yang terletak di wilayah Desa Sri Danai Jaya, Kecamatan Pulau Burung, Kabupaten Indragiri Hilir. Langkah ini merupakan bentuk kewaspadaan dini dan pengawasan langsung terhadap kondisi geografis wilayah binaan yang berbatasan langsung dengan area hutan dan lahan.

Serda Ahmad Feri memimpin langsung kegiatan pengamanan tersebut dengan mengerahkan personil gabungan. Dalam pelaksanaannya, kegiatan ini melibatkan satu personel TNI dan didukung penuh oleh dua orang perwakilan dari masyarakat setempat. Sinergi ini menunjukkan adanya kerjasama yang baik antara aparat dan warga dalam menjaga aset daerah.

Fokus utama dari pelaksanaan patroli tapal batas kali ini adalah untuk mengawasi situasi dan kondisi lahan serta hutan di sekitar wilayah tersebut. Personel melakukan pengecekan secara menyeluruh untuk memastikan tidak ada aktivitas ilegal seperti pembakaran hutan, penebangan liar, atau perambahan lahan yang dapat merusak ekosistem lingkungan.

Selain melakukan pengawasan fisik, tim patroli juga menelusuri area-area yang dianggap rawan. Kehadiran Babinsa bersama masyarakat di lokasi-lokasi strategis ini bertujuan untuk memberikan efek jera bagi pihak-pihak yang berniat melakukan pelanggaran atau tindakan yang dapat merugikan kepentingan umum.

Dengan adanya pendekatan yang melibatkan unsur masyarakat, diharapkan kesadaran warga akan pentingnya menjaga kelestarian alam dan batas wilayah semakin meningkat. Masyarakat diajak untuk turut berperan aktif melaporkan jika menemukan adanya kegiatan yang mencurigakan atau melanggar aturan di lingkungan sekitar.

Serda Ahmad Feri menyatakan bahwa kegiatan patroli ini akan terus dilakukan secara berkala dan berkelanjutan. Hal ini dilakukan agar wilayah Desa Sri Danai Jaya dan sekitarnya tetap aman, kondusif, serta terhindar dari berbagai potensi masalah yang mungkin timbul akibat sengketa lahan atau kerusakan lingkungan.

Melalui pengamanan yang optimal ini, Babinsa Koramil 11/Pulau Burung berkomitmen untuk selalu hadir di tengah masyarakat. Upaya ini tidak hanya menjaga kedaulatan wilayah, tetapi juga menjamin ketersediaan sumber daya alam yang lestari demi kesejahteraan bersama di masa depan.