Polsek Pulau Burung Gencarkan Sosialisasi Anti Narkoba di Lingkungan Perusahaan, Kapolsek Dr. Irwanto Jadi Narasumber Utama

Polsek Pulau Burung Gencarkan Sosialisasi Anti Narkoba di Lingkungan Perusahaan, Kapolsek Dr. Irwanto Jadi Narasumber Utama

Pulau Burung – Kepolisian Sektor (Polsek) Pulau Burung terus menunjukkan komitmennya dalam menciptakan lingkungan yang bersih dari ancaman narkoba. Pada hari Rabu (22/4/2026), jajaran Polsek Pulau Burung melaksanakan kegiatan sosialisasi pencegahan penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang yang bertempat di aula PT. RSUP (Riau Sakti United Plantations). Kegiatan ini dihadiri oleh ratusan peserta yang terdiri dari masyarakat umum sekitar wilayah perusahaan serta para karyawan PT. RSUP.

Kegiatan sosialisasi ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Pulau Burung, AKP Dr. Irwanto, SH., MH., yang bertindak sebagai narasumber utama. Kehadiran Kapolsek yang juga menyandang gelar doktor dan magister hukum ini memberikan bobot tersendiri bagi materi yang disampaikan. Dalam sambutannya, AKP Dr. Irwanto menekankan bahwa perang melawan narkoba bukan hanya tugas aparat penegak hukum, melainkan tanggung jawab bersama seluruh elemen masyarakat, termasuk sektor swasta dan keluarga.

Dalam paparannya di hadapan audiens yang memadati aula, Kapolsek menjelaskan secara rinci tentang bahaya laten narkoba yang dapat menghancurkan masa depan generasi muda dan merusak tatanan sosial. AKP Dr. Irwanto membeberkan data dan fakta terkini terkait modus operandi pengedar narkoba yang semakin canggih, termasuk upaya mereka menyusup ke lingkungan perkantoran dan kawasan industri. Ia mengingatkan bahwa tidak ada tempat yang kebal dari ancaman ini jika kesadaran masyarakat tidak dibangun sejak dini.

Narasumber dengan latar belakang pendidikan tinggi tersebut juga menguraikan dampak hukum yang tegas bagi siapa saja yang terlibat dalam penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkoba. Dengan gaya bahasa yang lugas namun mudah dipahami, Kapolsek menjabarkan pasal-pasal dalam Undang-Undang Narkotika yang menjerat pelaku, mulai dari hukuman penjara bertahun-tahun hingga denda miliaran rupiah. Penjelasan ini bertujuan untuk memberikan efek jera psikologis sekaligus edukasi hukum bagi para karyawan dan masyarakat hadirin.

Tidak hanya berbicara tentang aspek kriminalitas, AKP Dr. Irwanto juga menyentuh sisi kesehatan dan sosial. Ia menjelaskan bagaimana narkoba dapat merusak saraf otak, menurunkan produktivitas kerja, hingga memicu tindakan kriminal lainnya seperti pencurian dan kekerasan demi mendapatkan barang haram tersebut. Bagi para karyawan PT. RSUP, pesan ini sangat relevan mengingat produktivitas dan keselamatan kerja di area perkebunan dan pabrik sangat bergantung pada kondisi fisik dan mental yang prima.

Antusiasme peserta terlihat jelas selama sesi berlangsung. Para karyawan dan masyarakat menyimak dengan seksama setiap penjelasan Kapolsek, bahkan beberapa peserta aktif mengajukan pertanyaan terkait cara mengenali ciri-ciri pengguna narkoba di lingkungan sekitar dan langkah preventif yang bisa dilakukan secara mandiri. Kapolsek dengan sabar menjawab setiap pertanyaan, memberikan tips praktis tentang pola asuh anak dan pengawasan lingkungan kerja sebagai benteng pertama pencegahan narkoba.

Kapolsek Pulau Burung juga mengapresiasi pihak manajemen PT. RSUP yang telah memfasilitasi kegiatan ini dengan baik. Menurutnya, sinergi antara kepolisian dan perusahaan swasta merupakan kunci sukses dalam menciptakan kamtibmas yang kondusif. "Kami sangat berterima kasih kepada PT. RSUP yang telah membuka pintu seluas-luasnya bagi Polri untuk memberikan edukasi. Ini bukti bahwa perusahaan peduli terhadap kesejahteraan karyawannya bukan hanya dari segi materi, tapi juga kesehatan mental dan moral," ujar AKP Dr. Irwanto.

Di akhir acara, Kapolsek mengajak seluruh peserta untuk menjadi agen perubahan dengan menolak keras segala bentuk penawaran narkoba. Ia menyerukan komitmen bersama untuk melaporkan segera kepada pihak kepolisian jika menemukan aktivitas mencurigakan terkait narkoba di wilayah Pulau Burung. Kegiatan ditutup dengan sesi foto bersama dan pembagian leaflet edukasi anti narkoba, meninggalkan kesan mendalam bagi seluruh hadirin untuk bersama-sama menjaga wilayah Indragiri Hilir, khususnya Pulau Burung, bebas dari ancaman narkoba.