Tembilahan Hulu, – Pemerintah Desa Pekan Kamis, Kecamatan Tembilahan Hulu, Kabupaten Indragiri Hilir, menggelar kegiatan sosialisasi penting mengenai penegasan batas kawasan hutan. Kegiatan yang berlangsung pada Rabu (22/04) ini bertujuan untuk memberikan kejelasan hukum dan mencegah potensi konflik lahan antara masyarakat dengan wilayah konservasi. Acara tersebut dihadiri oleh berbagai elemen pemerintahan dan teknis terkait, menandai langkah serius dalam tata kelola kehutanan di tingkat akar rumput.
Kegiatan ini menghadirkan narasumber ahli dari berbagai instansi terkait untuk memastikan data yang disampaikan akurat dan dapat dipertanggungjawabkan. Hadir sebagai pembicara utama adalah Muhammad Fadhli dari Balai Pemantapan Kawasan Hutan (BPKH) yang memaparkan regulasi nasional terkait status hutan. Selain itu, Satrio Erland Prakoso dari UPT KPH Mandah turut memberikan penjelasan teknis mengenai kondisi lapangan dan peta kerja di wilayah Mandah, sementara perwakilan dari TAPEM, Pak Indra, menambahkan perspektif pendampingan masyarakat dalam proses pemetaan partisipatif.

Acara berjalan tertib dan terarah berkat peran Denny Sastryanto, S.Sos, Camat Tembilahan Hulu, yang bertindak sebagai moderator. Dengan gaya kepemimpinan yang inklusif, Camat Denny berhasil menjembatani dialog antara para teknisi kehutanan dengan perangkat desa serta tokoh masyarakat. Ia menekankan bahwa sosialisasi ini bukan sekadar formalitas administratif, melainkan sebuah kebutuhan mendesak untuk menciptakan kepastian berusaha bagi warga Desa Pekan Kamis yang mayoritas bergantung pada sektor agraris.
Dalam sambutannya, Kepala Desa Pekan Kamis, Misman, A.Md, menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya atas inisiatif kolaboratif ini. Menurut Misman, ketidakjelasan batas hutan selama ini sering kali menjadi sumber kecemasan bagi warga, terutama terkait aktivitas perkebunan dan pembangunan infrastruktur desa. "Kehadiran tim dari BPKH dan KPH Mandah hari ini membawa angin segar. Kami berharap dengan adanya peta batas yang jelas, masyarakat bisa mengelola lahannya dengan tenang tanpa takut tersandung masalah hukum di kemudian hari," ujar Misman dengan penuh harap.
Lebih lanjut, Kepala Desa Misman menjelaskan bahwa sosialisasi ini merupakan tindak lanjut dari aspirasi warga yang telah lama menginginkan kepastian zonasi wilayah. Ia berkomitmen bahwa setelah acara ini, pemerintah desa akan segera melakukan koordinasi lebih lanjut untuk memasang patok batas permanen di titik-titik krusial yang telah disepakati. Misman juga mengajak seluruh warganya untuk proaktif menjaga batas tersebut dan tidak melakukan perluasan lahan secara liar masuk ke dalam kawasan hutan lindung.
Menanggapi hal tersebut, Camat Tembilahan Hulu, Denny Sastryanto, S.Sos, menegaskan dukungan penuh pemerintah kecamatan terhadap program pemantapan kawasan hutan ini. Dalam penjelasannya, Denny menyatakan bahwa sinergi antara pemerintah daerah, instansi vertikal kehutanan, dan pemerintah desa adalah kunci keberhasilan pengelolaan sumber daya alam yang berkelanjutan. "Kita tidak ingin ada lagi gesekan antara masyarakat dan negara soal batas hutan. Dengan data yang valid dari BPKH dan KPH, kita bisa membangun ekonomi desa tanpa mengorbankan fungsi ekologis hutan," tegas Denny.
Camat Denny juga menyoroti pentingnya peran serta masyarakat dalam pengawasan pasca-sosialisasi. Ia meminta agar informasi yang telah diterima dari para narasumber dapat disebarluaskan kepada seluruh kepala dusun dan kelompok tani di Desa Pekan Kamis. Menurutnya, pemahaman kolektif tentang batas kawasan hutan akan memperkuat posisi desa dalam perencanaan pembangunan jangka panjang, sekaligus mendukung program pemerintah kabupaten dalam mengurangi deforestasi dan emisi karbon di Kabupaten Indragiri Hilir.
Kegiatan sosialisasi ditutup dengan sesi tanya jawab interaktif yang antusias, di mana masyarakat langsung berkonsultasi mengenai titik koordinat lahan mereka. Kesepakatan bersama pun tercapai untuk segera membentuk tim verifikasi batas desa yang terdiri dari perwakilan desa, KPH, dan BPKH untuk turun ke lapangan dalam waktu dekat. Dengan berakhirnya acara ini, diharapkan Desa Pekan Kamis dapat menjadi percontohan bagi desa lain di Kecamatan Tembilahan Hulu dalam menyelesaikan sengketa batas kawasan hutan secara damai dan konstitusional.