Indragiri Hilir – Dalam upaya mencegah penyalahgunaan narkoba sejak dini, Polsek Concong melaksanakan kegiatan sosialisasi bahaya narkoba yang ditujukan kepada pelajar dan masyarakat. Kegiatan tersebut berlangsung pada Kamis (23/4/2026) sekira pukul 08.30 WIB di Aula Kantor Desa Panglima Raja, Kecamatan Concong, Kabupaten Indragiri Hilir.
Sosialisasi ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Concong, IPTU Anton Hilman, S.H., M.H., dan dihadiri oleh Kepala Desa Panglima Raja H. Haliar, jajaran personel Polsek Concong, tokoh masyarakat, tokoh agama, para kepala dusun, serta masyarakat setempat.
Dalam rangkaian kegiatan, acara diawali dengan pembukaan oleh protokol, dilanjutkan dengan sambutan dari Kepala Desa Panglima Raja, serta penyampaian materi sosialisasi oleh Kapolsek Concong.
Dalam pemaparannya, IPTU Anton Hilman menekankan pentingnya peran bersama dalam mencegah penyalahgunaan narkoba, khususnya di kalangan pelajar. Ia menjelaskan bahwa sosialisasi ini bertujuan memberikan pemahaman, pengetahuan, dan kesadaran kepada masyarakat mengenai bahaya narkoba, baik dari segi kesehatan fisik maupun mental.
Selain itu, Kapolsek juga memberikan pemahaman terkait aspek hukum, sehingga para pelajar dan masyarakat mengetahui konsekuensi pidana dari penggunaan maupun peredaran narkotika. Ia juga mengingatkan bahwa sosialisasi ini merupakan langkah nyata dalam membangun ketahanan diri generasi muda agar tidak mudah terpengaruh oleh lingkungan negatif.
Kegiatan ini bukan hanya sekadar penyampaian informasi, tetapi juga upaya membentuk karakter dan benteng diri agar generasi muda mampu menjaga masa depan mereka dari ancaman narkoba,” ujar IPTU Anton Hilman.