Babinsa Tasik Raya Laksanakan Pendampingan Penentuan Tapal Batas Desa di Parit 6

Babinsa Tasik Raya Laksanakan Pendampingan Penentuan Tapal Batas Desa di Parit 6

Batang Tuaka, – Dalam rangka menjaga keutuhan wilayah dan mencegah potensi sengketa lahan di tingkat desa, Babinsa Koramil 12/Btk Koptu Sihabudin melaksanakan kegiatan patroli tapal batas di wilayah Parit 6, Desa Tasik Raya, Kecamatan Batang Tuaka, Kabupaten Indragiri Hilir Sabtu (25/4) 

 Kegiatan yang berlangsung pada Sabtu pagi pukul 10.00 WIB ini menjadi bukti nyata kehadiran TNI di tengah masyarakat untuk memastikan batas administrasi desa tetap jelas dan diakui oleh semua pihak.

Kegiatan pendampingan penentuan tapal batas ini melibatkan sinergi yang kuat antara unsur TNI, Polri, dan komponen masyarakat setempat. Total personel yang dikerahkan dalam operasi ini terdiri dari satu anggota TNI yang dipimpin langsung oleh Koptu Sihabudin, satu anggota Polri, serta tiga orang tokoh masyarakat yang memahami sejarah pembagian lahan di wilayah tersebut. Kolaborasi lintas sektoral ini menunjukkan komitmen bersama dalam menciptakan stabilitas keamanan dan ketertiban di wilayah perbatasan desa.

Lokasi patroli difokuskan pada titik koordinat -0,25469S 103,16773E, sebuah area strategis di Parit 6 yang rawan terhadap perubahan fisik akibat faktor alam maupun aktivitas manusia. Kehadiran Babinsa di lokasi ini sangat krusial untuk melakukan verifikasi ulang terhadap patok-patok batas yang telah ada sebelumnya. Dengan menggunakan alat navigasi modern, tim gabungan memastikan bahwa data lapangan sesuai dengan peta administrasi yang berlaku, sehingga tidak ada ambiguitas mengenai kepemilikan atau yurisdiksi wilayah.

Koptu Sihabudin menekankan bahwa tugas Babinsa bukan hanya sebatas pertahanan negara dari ancaman eksternal, tetapi juga meliputi pembinaan teritorial yang mencakup penyelesaian masalah sosial di akar rumput. "Penentuan tapal batas yang jelas adalah langkah preventif untuk menghindari konflik horizontal antarwarga di masa depan. Jika batas sudah disepakati dan ditandai dengan benar, maka potensi gesekan akibat perebutan lahan dapat diminimalisir," ujar Koptu Sihabudin di sela-sela kegiatan.

Dalam pelaksanaannya, tim gabungan melakukan penelusuran jalur batas sepanjang parit sambil berinteraksi dengan warga yang berada di sekitar lokasi. Masyarakat antusias menyambut kehadiran aparat karena mereka merasa dilibatkan secara langsung dalam proses pengambilan keputusan mengenai wilayah tempat tinggal mereka. Partisipasi aktif tiga perwakilan masyarakat dalam rombongan patroli ini menjadi indikator bahwa pendekatan persuasif dan humanis yang diterapkan oleh Babinsa berhasil membangun kepercayaan publik.

Selain melakukan pengukuran dan pengecekan fisik, kegiatan ini juga dimanfaatkan sebagai momen untuk sosialisasi pentingnya menjaga tanda batas desa. Babinsa mengimbau kepada seluruh warga Desa Tasik Raya, khususnya yang bermukim di sekitar Parit 6, untuk tidak merusak atau memindahkan patok batas sembarangan. Kerusakan pada tanda batas dianggap sebagai tindakan yang dapat meresahkan ketertiban umum dan berpotensi melanggar hukum, sehingga memerlukan kesadaran kolektif untuk menjaganya.

Hasil dari patroli dan pendampingan ini akan didokumentasikan secara rinci sebagai bahan laporan resmi kepada komando atas serta pemerintah daerah setempat. Data koordinat yang telah diverifikasi akan menjadi rujukan valid dalam setiap perencanaan pembangunan penyelesaian sengketa agraria di Desa Tasik Raya. Langkah proaktif Koramil 12/Btk melalui Babinsanya ini diharapkan dapat menjadi model bagi desa-desa lain di Kabupaten Indragiri Hilir dalam mengelola batas wilayah secara mandiri dan transparan.

keberhasilan kegiatan patroli tapal batas di Parit 6 ini menegaskan peran vital Babinsa sebagai agen perdamaian di tengah masyarakat. Dengan koordinasi yang solid antara TNI, Polri, dan warga, Desa Tasik Raya kini memiliki kejelasan status wilayah yang lebih kuat. Komitmen Koptu Sihabudin dan jajarannya untuk terus hadir di garda terdepan dalam menjaga kedaulatan wilayah hingga ke pelosok desa menjadi jaminan terciptanya suasana kondusif bagi pembangunan daerah di Kabupaten Inhil.