PEKANBARU - Peristiwa yang terjadi beberapa waktu lalu di Panipahan, Kabupaten Rokan Hilir, menyedot perhatian publik dan menjadi perbincangan hangat di berbagai platform media sosial. Kejadian tersebut dinilai sebagai peringatan keras bagi seluruh pihak untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap ancaman narkoba.
Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan menegaskan bahwa insiden tersebut harus menjadi momentum bersama untuk memperkuat langkah pemberantasan narkotika secara menyeluruh dan terintegrasi. Menurutnya, persoalan narkoba tidak dapat diselesaikan oleh satu institusi saja. Diperlukan kolaborasi lintas sektor yang melibatkan seluruh elemen masyarakat agar upaya penanganan dapat berjalan efektif.
"Kita ketahui bahwa kejadian kemarin di Panipahan (Rokan Hilir) adalah wake up call membangunkan kita semua. Ini adalah tanggung jawab bukan hanya dari pemerintah, Pak Pangdam, Kapolda dan seluruh jajarannya tetapi tanggung jawab bersama," ucapnya di Halaman Kantor Gubernur Riau, Pekanbaru, Sabtu (25/04/2026).
Sebagai tindak lanjut, Kapolda Riau Irjen Pol Herimen, menambahkan bahwa Satgas Anti-Narkoba yang telah dibentuk akan segera mengoptimalkan peran melalui pembentukan posko terpadu.
"Setelah ini Satgas Anti-Narkoba Riau yang telah dibentuk bersama-sama, seluruh stakeholder terkait membuat satu posko. Kemudian kegiatan yang kita lakukan kolaboratif, dari upaya preemtif, preventif sampai upaya penegakan hukum," tambahnya.
Ia menjelaskan bahwa strategi yang diterapkan mencakup pendekatan menyeluruh, mulai dari pencegahan dini hingga penindakan hukum yang tegas terhadap pelaku jaringan narkotika.
Dalam aspek pencegahan, peran dunia pendidikan menjadi salah satu fokus utama. Edukasi dinilai penting untuk membangun kesadaran sejak dini di kalangan generasi muda.
"Preemtif dan preventif dari dinas pendidikan, kepala sekolah, hingga seluruh ketua osis terus memberikan edukasi pemahaman agar seluruh masyarakat paham dan memiliki kesadaran kolektif," jelasnya.
Selain itu, keterlibatan berbagai elemen masyarakat juga menjadi bagian penting dalam strategi pemberantasan narkoba di Riau. Pendekatan ini diharapkan mampu memperluas jangkauan pengawasan di lingkungan sosial.
"Kemudian dari skema lain, ada dari komunitas-komunitas masyarakat, pelaku usaha, ojek online dan seluruhnya bergerak serentak. Nanti satu bulan atau secara periodik kita melakukan evaluasi," ungkapnya.
Kapolda Riau Irjen Pol Herry menegaskan bahwa pembentukan Satgas Anti-Narkoba bukan sekadar formalitas, melainkan sebagai simbol sekaligus alat gerak bersama dalam menghadapi ancaman narkotika. Dengan sinergi yang terbangun antara Polri/TNI, pemerintah, dan masyarakat, diharapkan upaya pemberantasan narkoba di Provinsi Riau dapat berjalan lebih efektif.
"Jadi pembentukan satgas adalah sebagai upaya untuk memberikan pemahaman bahwa semuanya bergerak serentak." harapnya.