Jaga Klaritas Batas Wilayah, Babinsa Koramil 12/Batang Tuaka Libatkan Masyarakat dalam Patroli Rutin

Jaga Klaritas Batas Wilayah, Babinsa Koramil 12/Batang Tuaka Libatkan Masyarakat dalam Patroli Rutin

Batang Tuaka – Dalam upaya menjaga ketertiban dan keamanan wilayah perkebunan serta mencegah sengketa lahan, Babinsa Koramil 12/Batang Tuaka, Sertu Januar, melaksanakan kegiatan patroli tapal batas di wilayah Kelurahan Sungai Piring, Kecamatan Batang Tuaka, Kabupaten Indragiri Hilir. Kegiatan ini dilakukan pada hari Selasa, 12 Mei 2026, tepatnya pukul 09.00 WIB, dengan fokus utama pada pemantauan kondisi fisik batas wilayah yang sering menjadi titik rawan konflik antarwarga atau antara warga dengan pihak perusahaan perkebunan.

Kegiatan patroli ini tidak dilakukan oleh Babinsa seorang diri, melainkan melibatkan partisipasi aktif dari elemen masyarakat setempat. Sertu Januar menggandeng tiga orang perwakilan masyarakat atau petani lokal untuk bergabung dalam tim patroli gabungan. Keterlibatan langsung para petani ini bertujuan untuk memastikan bahwa pemahaman mengenai batas wilayah sesuai dengan fakta di lapangan dan kesepakatan sebelumnya, sehingga tercipta rasa kepemilikan bersama terhadap keamanan lingkungan perkebunan mereka.

Lokasi patroli ditentukan secara spesifik berdasarkan data koordinat geografis untuk memastikan akurasi pengecekan. Tim gabungan bergerak menuju titik koordinat 0°13'30" Lintang Selatan dan 103°16'53" Bujur Timur. Titik ini merupakan salah satu sektor penting di wilayah Kel. Sungai Piring yang memerlukan pengawasan rutin mengingat dinamika aktivitas perkebunan kelapa sawit dan lahan pertanian lainnya yang berbatasan langsung di area tersebut.

Selama pelaksanaan patroli, Sertu Januar bersama ketiga personil masyarakat melakukan inspeksi visual terhadap tanda-tanda batas alam maupun buatan yang telah ditetapkan sebelumnya. Mereka memeriksa apakah masih terdapat patok batas yang kokoh, jelas terlihat, dan belum mengalami pergeseran atau kerusakan akibat faktor alam maupun ulah manusia. Kondisi fisik tapal batas menjadi indikator utama dalam menentukan apakah wilayah tersebut masih aman dari potensi encroachment atau penyerobotan lahan.

Interaksi antara Babinsa dan para petani selama perjalanan patroli juga menjadi momen strategis untuk melakukan komunikasi sosial. Sertu Januar memanfaatkan kesempatan ini untuk mendengarkan keluhan atau aspirasi warga terkait pengelolaan lahan perkebunan di sekitarnya. Dialog terbuka ini diharapkan dapat mendeteksi dini adanya potensi gesekan antarwarga atau antara warga dengan pengelola kebun, sehingga langkah preventif dapat segera diambil sebelum masalah berkembang menjadi konflik horizontal yang lebih serius.

Keberadaan TNI melalui peran Babinsa di tengah-tengah masyarakat petani menunjukkan komitmen kuat dalam mendukung ketahanan pangan dan ekonomi lokal. Dengan menjaga kejelasan batas wilayah perkebunan, para petani dapat mengelola lahan mereka dengan tenang tanpa rasa khawatir akan kehilangan hak atas tanah garapan mereka. Hal ini sejalan dengan tugas pokok Babinsa sebagai pembina territorial yang selalu dekat dengan rakyat dan siap membantu menyelesaikan permasalahan di tingkat akar rumput.

Partisipasi tiga orang masyarakat dalam patroli ini juga mencerminkan tumbuhnya kesadaran hukum dan kepedulian warga terhadap aset bersama. Kolaborasi antara aparat kewilayahan dan warga setempat membuktikan bahwa keamanan wilayah tidak hanya menjadi tanggung jawab tunggal pemerintah atau TNI, melainkan hasil dari gotong royong seluruh komponen bangsa. Sinergitas ini menjadi kunci utama dalam menciptakan stabilitas keamanan di wilayah Kecamatan Batang Tuaka, khususnya di area perkebunan.

Usai melaksanakan patroli di titik koordinat yang ditentukan, Sertu Januar menyimpulkan bahwa kondisi tapal batas di wilayah Kel. Sungai Piring hingga saat ini masih dalam keadaan aman dan terkendali. Tidak ditemukan adanya pelanggaran atau pergeseran batas yang signifikan selama pengamatan berlangsung. Babinsa Koramil 12/Batang Tuaka berkomitmen untuk terus melanjutkan kegiatan patroli rutin secara berkala guna mempertahankan kondusifitas wilayah dan menjamin kepastian hukum bagi para petani di Kabupaten Indragiri Hilir.