PEKANBARU - Harga Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit mitra swadaya di Provinsi Riau kembali mengalami penurunan pada periode 13–19 Mei 2026. Penurunan harga kali ini terutama dipicu melemahnya harga kernel.
Rapat penetapan harga minggu ke-16 tahun 2026 digelar Dinas Perkebunan Provinsi Riau bersama tim penetapan harga pada 12 Mei 2026.
Pelaksana Tugas Kepala Bidang Pengolahan dan Pemasaran Dinas Perkebunan Riau, Vera Virgianti, mengatakan penetapan harga TBS kali ini tetap mengacu pada regulasi terbaru.
“Penetapan harga TBS kelapa sawit minggu ke-16 tahun 2026 (periode 13–19 Mei 2026) telah menggunakan Permentan Nomor 13 Tahun 2024 dan Keputusan Dirjenbun Nomor 144/Kpts./PP.320/E/12/2025,” ujarnya.
Ia menjelaskan, sistem penetapan harga menggunakan rentang umur tanaman 3 hingga 30 tahun berdasarkan tabel rendemen hasil kajian PPKS Medan yang disepakati tim.
Berdasarkan hasil rapat, penurunan harga tertinggi terjadi pada kelompok umur 9 tahun sebesar Rp47,73 per kilogram atau turun sekitar 1,23 persen dibandingkan periode sebelumnya.
“Sehingga harga pembelian TBS petani untuk periode satu minggu ke depan turun menjadi Rp3.832,65/Kg dan berlaku untuk periode satu minggu ke depan, dengan harga cangkang sebesar Rp22,66/Kg,” jelasnya.
Menurut Vera, penurunan harga minggu ini lebih disebabkan oleh turunnya harga kernel, meski harga CPO mengalami kenaikan.
“Pada periode ini indeks K yang dipakai adalah 92,22 persen, harga penjualan CPO minggu ini naik sebesar Rp69,63/kg dan kernel minggu ini turun sebesar Rp1.253,00/kg dari minggu lalu,” ungkapnya.
Dalam proses penetapan harga, terdapat beberapa pabrik kelapa sawit (PKS) yang tidak melakukan penjualan. Karena itu, penetapan harga menggunakan harga rata-rata tim maupun acuan KPBN sesuai ketentuan yang berlaku.
“Ada beberapa PKS yang tidak melakukan penjualan, berdasarkan Permentan Nomor 13 Tahun 2024 Pasal 16 maka harga CPO dan kernel yang digunakan adalah harga rata-rata tim, apabila terkena validasi 2 maka digunakan harga rata-rata KPBN,” paparnya.
Ia menambahkan, harga rata-rata CPO KPBN periode ini sebesar Rp15.472,50 per kilogram dan harga kernel KPBN sebesar Rp15.525,00 per kilogram.
Meski harga TBS mengalami penurunan, Dinas Perkebunan Riau memastikan perbaikan tata kelola penetapan harga terus dilakukan agar tetap sesuai regulasi dan berkeadilan bagi seluruh pihak.
“Dalam penetapan harga TBS Provinsi Riau, Dinas Perkebunan Provinsi Riau dan Tim Penetapan Harga Pembelian Tandan Buah Segar Kelapa Sawit Produksi Pekebun selalu melakukan perbaikan tata kelola agar penetapan harga ini sesuai dengan regulasi dan berkeadilan untuk kedua belah pihak yang bermitra,” tegasnya.
Menurutnya, komitmen seluruh pemangku kepentingan yang didukung Pemerintah Provinsi Riau dan Kejaksaan Tinggi Riau diharapkan tetap mampu meningkatkan kesejahteraan petani sawit.
“Komitmen bersama ini pada akhirnya tentu akan berimbas pada peningkatan pendapatan petani yang bermuara pada kesejahteraan masyarakat,” tutupnya.
Berikut rincian harga TBS kelapa sawit kemitraan swadaya Provinsi Riau periode 13–19 Mei 2026:
Umur 3 tahun Rp2.972,21/Kg
Umur 4 tahun Rp3.311,85/Kg
Umur 5 tahun Rp3.551,00/Kg
Umur 6 tahun Rp3.686,86/Kg
Umur 7 tahun Rp3.770,36/Kg
Umur 8 tahun Rp3.815,65/Kg
Umur 9 tahun Rp3.832,65/Kg
Umur 10–20 tahun Rp3.794,46/Kg
Umur 21 tahun Rp3.732,20/Kg
Umur 22 tahun Rp3.660,04/Kg
Umur 23 tahun Rp3.577,97/Kg
Umur 24 tahun Rp3.515,71/Kg
Umur 25 tahun Rp3.464,77/Kg
Umur 26 tahun Rp3.446,37/Kg
Umur 27 tahun Rp3.418,08/Kg
Umur 28 tahun Rp3.364,31/Kg
Umur 29 tahun Rp3.324,69/Kg
Umur 30 tahun Rp3.234,12/Kg
Sementara indeks K ditetapkan sebesar 92,22 persen, BOTL 0,62 persen, harga CPO Rp15.343,63/Kg, harga kernel Rp15.359,00/Kg, dan harga cangkang Rp22,66/Kg.