Polres Dumai Gelar Razia Premanisme, Transaksi 300 Gram Ganja di Pinggir Jalan Ikut Digagalkan

Polres Dumai Gelar Razia Premanisme, Transaksi 300 Gram Ganja di Pinggir Jalan Ikut Digagalkan

DUMAI — Komitmen aparat kepolisian dalam menjaga kondusifitas wilayah hukum Kota Dumai kembali membuahkan hasil nyata. Pada Sabtu malam, 30 Mei 2026, Tim RAGA (Razia Gangguan Kamtibmas) Polres Dumai menggelar operasi skala besar yang menyasar aksi premanisme dan aktivitas geng motor yang meresahkan masyarakat. 

Bergerak mulai pukul 20.00 WIB, tim gabungan yang tangguh ini menyisir berbagai titik rawan kriminalitas demi memastikan warga Dumai dapat beraktivitas dengan aman dan nyaman tanpa bayang-bayang ketakutan.

Operasi malam tersebut dipimpin langsung oleh Kabag Ops Polres Dumai, Kompol Abdul Rahman, didampingi Ipda Jodhy Pratama, serta diperkuat oleh belasan personel pilihan. 

Kapolres Dumai, AKBP Angga Febrian Herlambang, menegaskan bahwa pergerakan Tim RAGA malam itu mengedepankan tiga pilar strategi utama, yakni tindakan preemtif melalui imbauan ke masyarakat.

"Petugas juga melakukan tindakan preventif dengan mengintensifkan patroli area rawan, serta tindakan penegakan hukum (gakkum) berupa penggeledahan badan maupun tempat yang mencurigakan," ujar Angga Minggu (31/5/2026).

Suasana patroli kamtibmas yang semula berjalan rutin mendadak tegang saat petugas melintasi Jalan Bahtera, Kelurahan Pangkalan Sesai, Kecamatan Dumai Barat. Sekira pukul 22.00 WIB, kejelian Tim Opsnal Satres Narkoba bersama Tim RAGA Polres Dumai berhasil mengendus aktivitas mencurigakan. 

Petugas melihat satu unit mobil Honda Brio abu-abu dengan nomor polisi BM 1701 EW terparkir di bahu jalan, ditemani seorang pemuda yang duduk menyendiri di pinggir aspal dalam kegelapan malam.

Melihat gelagat yang tidak beres, petugas langsung bergerak taktis mendekati kendaraan tersebut. Menyadari kedatangan polisi, seorang pria yang duduk di kursi penumpang depan mobil mendadak membuka pintu dan langsung melarikan diri ke arah kegelapan. 

"Petugas bergerak cepat mengamankan sang pengemudi mobil yang mengaku berinisial EDP (40), seorang karyawan swasta asal Medan, serta pemuda yang duduk di pinggir jalan berinisial FH (22), seorang pengangguran yang beralamat di Papua Pegunungan," jelas Angga.

Geledah badan dan isi mobil pun langsung dilakukan secara menyeluruh di bawah pengawasan Ketua RT setempat yang dipanggil sebagai saksi. Hasilnya mengejutkan, petugas menemukan sebuah tas ransel merk Consina di bangku tengah mobil. 

"Saat dibuka, tas tersebut ternyata berisi barang terlarang berupa plastik asoi hitam, bungkusan kertas nasi cokelat, serta toples bening yang semuanya padat berisikan narkotika jenis ganja kering, lengkap dengan tiga blok kertas paper tembakau," kata Angga.

Pengeledahan tidak berhenti sampai di situ. Petugas yang jeli kembali menemukan satu kotak rokok merk On Bold berisi paket ganja di daun pintu kiri depan mobil. 

Sementara itu, dari hasil pemeriksaan terhadap tersangka FH yang duduk di pinggir jalan, polisi menemukan satu paket ganja kertas cokelat yang sengaja disembunyikan di samping posisi duduknya. 

"Secara total, Tim RAGA berhasil mengamankan 5 paket diduga ganja siap edar dengan berat kotor mencapai sekitar 300 gram serta uang tunai jutaan rupiah," ucap Angga.

Kedua pria yang diduga kuat tengah melakukan transaksi barang haram tersebut langsung digelandang ke Markas Komando (Mako) Polres Dumai beserta barang bukti mobil Honda Brio dan uang tunai untuk diserahkan kepada Satuan Reserse Narkoba. 

Menariknya, dari hasil tes urine yang dilakukan oleh petugas, kedua tersangka menunjukkan hasil yang cukup unik karena positif mengonsumsi Methamphetamine (sabu), namun justru negatif untuk Amphetamine dan THC (ganja), meski barang bukti yang mereka kuasai adalah ratusan gram ganja.

Atas perbuatannya, EDP dan FH kini harus mendekam di balik jeruji besi dan dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) atau Pasal 111 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, juncto Pasal 1 ayat (1) UU Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana. 

"Keberhasilan Tim RAGA Polres Dumai ini menjadi bukti nyata bahwa patroli pemberantasan premanisme tidak hanya efektif menyapu kejahatan jalanan, namun juga ampuh dalam memutus mata rantai peredaran gelap narkoba di Kota Dumai," pungkas Angga.