Tak Perlu Tunggu Dinas Kota, Camat di Pekanbaru Kini Punya Kuasa Penuh Gempur Titik Banjir

Tak Perlu Tunggu Dinas Kota, Camat di Pekanbaru Kini Punya Kuasa Penuh Gempur Titik Banjir
Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho

PEKANBARU – Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru mengambil langkah agresif dalam memerangi persoalan banjir yang kerap menghantui warga saat musim hujan. Strategi taktis kini bergeser ke tingkat akar rumput, di mana normalisasi drainase dan pengerukan anak sungai tidak lagi tersentralisasi di dinas kota, melainkan langsung dieksekusi di wilayah kecamatan masing-masing.

Langkah konkret ini ditandai dengan kebijakan Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho, yang resmi membentuk tim khusus Operasi dan Pemeliharaan (OP). 

Tidak main-main, sebanyak 10 personel pasukan kuning (petugas kebersihan) ditanam di setiap kecamatan demi memastikan sistem saluran air di seluruh sudut kota terbebas dari sumbatan sampah dan sedimen lumpur.

Guna memastikan pergerakan tim ini lincah dan tanpa hambatan, Pemko Pekanbaru membekali setiap kelompok dengan peralatan kerja yang mumpuni hingga mobil operasional khusus. 

Fasilitas ini diberikan agar para petugas di lapangan dapat bergerak cepat merespons laporan warga tanpa perlu birokrasi yang berbelit-belit.

"Bahkan di kecamatan-kecamatan tertentu, jika banyak genangan air dan membutuhkan alat berat, kita akan melakukan pengadaan alat berat dan kita letakkan di kantor kecamatan tersebut," ujar Wali Kota Agung Nugroho, Kamis (4/6/2026).

Keberadaan ekskavator atau alat berat di tingkat kecamatan ini diproyeksikan menjadi senjata pamungkas untuk menangani kendala lingkungan yang berat. 

Petugas OP kini memiliki amunisi penuh untuk mengeruk drainase berskala besar serta menormalisasi aliran anak sungai yang membentang di wilayah mereka, yang selama ini sulit dijangkau secara manual.

Dengan pelimpahan wewenang dan fasilitas yang terbilang royal ini, Wali Kota Agung menegaskan tidak ada lagi ruang bagi aparatur wilayah untuk bersikap pasif. Semua instrumen penanggulangan banjir kini sudah berada di bawah kendali langsung para camat selaku pemangku kebijakan wilayah.

"Kita berharap agar tidak ada lagi alasan camat untuk tidak bekerja, karena semua sudah kita serahkan (petugas OP dan peralatan pendukung) semua ke kecamatan," jelas orang nomor satu di Pekanbaru tersebut dengan nada tegas.

Untuk mengukur efektivitas program ini, Pemko Pekanbaru juga telah menetapkan target harian yang ketat bagi Pasukan Kuning. Setiap personel diwajibkan mampu membersihkan aliran drainase sepanjang 20 meter per hari, yang berarti ada progres nyata ratusan meter saluran air bersih setiap harinya di tiap kecamatan.

"Satu harinya, satu orang wajib membersihkan dengan capaian 20 meter. Maka satu hari kalau dikali 10, maka per kecamatan harus membersihkan 200 meter drainase. Sekarang kewenangan kita serahkan ke kecamatan. Jadi tidak ada alasan camat menunggu tenaga dari OPD di pemerintah kota," pungkas Agung.