Pemerintah akan menyalurkan Bantuan Presiden (Banpres) senilai Rp1,2 triliun untuk mendukung pemulihan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang terdampak bencana di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman mengungkapkan bahwa kebijakan ini merupakan respons Presiden Prabowo Subianto atas aspirasi pengusaha mikro yang membutuhkan dukungan untuk memulihkan kegiatan usahanya.
"Banpres akan ada dua tahap, tahap pertama sebesar Rp600 miliar di tahun 2026, dan tahap kedua dengan jumlah yang sama di tahun 2027," ujar Maman, di Jakarta, Rabu (03/06/2026).
Maman mengatakan, anggaran Banpres bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang menjadi bagian dari Rencana Induk Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Alam (Renduk PRRP) untuk wilayah Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.
Melalui program rehabilitasi ekonomi tersebut, pemerintah menargetkan sebanyak 200 ribu pengusaha mikro dapat menerima manfaat bantuan berupa stimulan modal usaha sebesar Rp3 juta.
"Bantuan modal senilai Rp3 juta hanya diberikan kepada pengusaha yang belum mengakses pembiayaan perbankan. Sementara bagi yang sudah memperoleh akses pembiayaan bank, penanganannya dilakukan melalui mekanisme yang tersedia di sektor perbankan," kata Maman.
Untuk memastikan bantuan tepat sasaran, pemerintah pusat berkoordinasi dengan pemerintah daerah di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat guna menyiapkan proses pendataan serta verifikasi calon penerima manfaat.
Maman mengharapkan Banpres ini dapat membantu pelaku UMKM dalam pemulihan aset usaha, peralatan produksi, serta permodalan, sehingga aktivitas ekonomi masyarakat terdampak bencana dapat kembali bergerak dan tumbuh secara berkelanjutan.
"Pemerintah ingin memastikan para pengusaha UMKM yang terdampak bencana memiliki kesempatan untuk kembali produktif, memperkuat usahanya, dan melanjutkan kontribusinya terhadap perekonomian daerah maupun nasional," pungkasnya.