Bupati Kasmarni Buka Asistensi BPKP, Perkuat Pengendalian Korupsi di Bengkalis

Bupati Kasmarni Buka Asistensi BPKP, Perkuat Pengendalian Korupsi di Bengkalis
Asistensi Peningkatan Efektivitas Pengendalian Korupsi (IEPK) Tahun 2026

BENGKALIS — Bupati Bengkalis, Kasmarni, secara resmi membuka kegiatan Asistensi Peningkatan Efektivitas Pengendalian Korupsi (IEPK) Tahun 2026. Acara strategis yang diselenggarakan oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Riau ini berlangsung di Gedung Dang Merdu Lantai IV Kantor Bupati Bengkalis pada Senin (8/6/2026).

Rangkaian asistensi ini bertujuan untuk memperkuat benteng integritas birokrasi di lingkungan pemerintah daerah. Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Riau, Dr. Evenri Sihombing, dan Koordinator Pengawasan Bidang Investigasi BPKP Riau, Agung Tri Kartiwan, Ak., beserta tim.

Selain itu, tampak hadir Sekretaris Daerah Kabupaten Bengkalis, Dr. Ersan Saputra TH., Inspektur Daerah, Radius Akima, serta jajaran pejabat tinggi pratama, administrator, pengawas, pejabat fungsional, hingga para camat se-Kabupaten Bengkalis.

Dalam sambutannya, Bupati Kasmarni menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada BPKP Perwakilan Provinsi Riau atas dukungan dan pendampingan berkelanjutan yang diberikan kepada Pemerintah Kabupaten Bengkalis. Menurutnya, penguatan tata kelola ini menjadi instrumen penting dalam mewujudkan birokrasi yang bersih, transparan, akuntabel, dan berintegritas tinggi.

“Peningkatan efektivitas pengendalian korupsi merupakan kebutuhan mendasar agar birokrasi semakin profesional dan terbebas dari praktik penyimpangan,” ujar Kasmarni.

Lebih lanjut, Kasmarni menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Bengkalis terus berkomitmen memperkuat Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP), manajemen risiko, serta pengawasan berkelanjutan di seluruh perangkat daerah. Ia menginstruksikan agar SPIP tidak lagi dipandang sebelah mata sebagai kewajiban administratif semata, melainkan harus menyatu dan menjiwai setiap proses penyelenggaraan pemerintahan.

"Jika diterapkan dengan baik, setiap program dan kegiatan dapat berjalan efektif, efisien, dan akuntabel. Langkah ini sekaligus menjaga aset daerah serta memastikan kepatuhan yang mutlak terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku," katanya menambahkan.

Pada kesempatan yang sama, Kasmarni memaparkan potret data hasil penilaian Maturitas SPIP Terintegrasi Tahun 2025 yang dikeluarkan oleh BPKP Perwakilan Riau. Berdasarkan laporan tersebut, Pemerintah Kabupaten Bengkalis berhasil memperoleh skor SPIP sebesar 2,872, Indeks Manajemen Risiko Instansi (MRI) di angka 2,866, serta skor Indeks Efektivitas Pengendalian Korupsi (IEPK) sebesar 2,378.

Capaian angka tersebut dinilai Bupati Kasmarni sebagai bahan evaluasi objektif sekaligus stimulus untuk terus melakukan pembenahan secara menyeluruh. “Melalui asistensi ini, kami optimistis kualitas penerapan SPIP Terintegrasi dan efektivitas pengendalian korupsi dapat semakin meningkat sejalan dengan arah pembangunan RPJMD Kabupaten Bengkalis Tahun 2026–2030,” ungkapnya secara optimistis.

Sebagai penutup, Bupati Kasmarni meminta seluruh kepala perangkat daerah dan camat yang hadir untuk mengikuti kegiatan ini secara serius dan aktif berdiskusi. Di sisi lain, tim BPKP Perwakilan Provinsi Riau siap memberikan pendampingan teknis intensif mengenai strategi penguatan manajemen risiko guna membangun budaya integritas yang kokoh di Kabupaten Bengkalis.